Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk bersikap tegas menindak oknum guru yang bermasalah di sekolah.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, bahwa selama ini guru yang terlibat kasus asusila atau pelecehan seksual hanya dipindahkan dan dibina tanpa sanksi tegas.
Menurut dia, perlunya langkah tegas agar kasus serupa tidak terus berulang. Jika tak ada ketegasan dari Disdik, diyakini dia kasus serupa akan kembali terjadi.
"Guru bermasalah harus diproses sampai kepolisian, jangan hanya dimediasi di ruang tertutup," ucap Thamrin.
Baca juga:
Politikus PKS ini juga menyoroti lemahnya tindak lanjut dari Disdik terkait persoalan tersebut, meski sebagian orang tua enggan melapor karena malu.
"Jangan hanya dipindahkan ke sekolah lain. Gaji tetap jalan, fasilitas tetap ada, tapi masalah tidak selesai," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyinggung masih terjadi praktik penahanan ijazah. Mekanisme baru yang melibatkan P4OP lebih efisien dibanding pola lama.
"Ribuan ijazah bisa dibuka sekaligus tanpa orangtua harus datang mengadvokasi satu per satu," ungkap dia. (Asp)
Baca juga:
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong