Simak Nih, Kasus-Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan di Rumah Sakit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Januari 2018
Simak Nih, Kasus-Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan di Rumah Sakit

Illustrasi (Foto: Ist)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya yang dilakukan oleh seorang perawat laki-laki kepada seorang pasien wanita bikin geger warganet.
Pelecehan diduga dilakukan saat pasien masih dalam pengaruh obat bius pasca operasi. Berdasarkan pengakuan korban, Pelaku meraba dadanya sebanyak dua kali.

Catatan merahputih.com, pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan Rumah Sakit bukan kali ini saja terjadi. Berikut catatan kasus-kasusnya:

1. Cleaning Service RSUD Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh raba pasien Pasca Operasi

SR (19), seorang cleaning servis RSUDZA melakukan pelecehan kepada seorang wanita, FS (17) pasca jalani operasi. Saat itu, SR meremas bagian dada FS. SR juga menghisap bagian perut FS.

Usai meremas dan menghisap bagian atas tubuh FS, SR juga sempat memperbaiki selang oksigen yang terpasang pada hidung FS dan menutup tirai ruangan dan kemudian kembali mengulangi aksi bejadnya.

Pasca kejadian, manajemenn RSUDZA langsung menindak pelaku dan menegur pihak rekanan penyedia tenaga kerja. Pihak manajemen tidak mengizinkan lagi pelaku bekerja di rumah sakit.

2. Supervisor RSVI Paksa Karyawannya Oral Sex
Supervisor Rumah Sakit Vita Insani (RSVI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara berinisial HT (40) dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. HT dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap perawat dan karyawan Rumah Sakit.

Salah satu korban, LSI, mengatakan tindakan cabul HT sudah sering dilakukan. HT, kata LSI, sering menggesek-gesekkan kemaluannya kepada sejumlah karyawati. LSI memebeberkan, kejadian pertama dilakukannya pada bulan Juli 2017.

Pada 8 Desember 2017, LSI juga hampir jadi korban HT. HT mengkunci ruang keperawatan dan memaksan mencium bibir LSI. LSI lalu melaporkan HT ke Polres Siantar

3. Oknum Petugas RS Lecehkan Bocah 6,5 Bulan

Oknum petugas kesehatan di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dilaporkan ke petugas kepolisian setempat karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.

Menurut keterangan F (21), orang tua pasien anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ditemui di RSUD Curup, Kamis, mengatakan, kasus itu terjadi pada Selasa (18/7) malam saat dirinya mendampingi anaknya yang baru berumur 6,5 bulan menjalani operasi pembengkakan usus.

Pelecehan itu, kata dia, terjadi setelah operasi dilakukan dokter. Dirinya disarankan untuk melakukan tindakan "skin to skin" dengan cara didekap agar kondisi bayi menjadi hangat setelah operasi, karena kondisi bayinya saat itu mulai kedinginan.

"Ada petugas bagian anastesi yang menanyakan apakah saya sudah suntik belum lalu, saya jawab sudah suntik KB tiga bulan lalu. Kemudian dia menyarankan agar saya disuntik vitamin agar badan saya tidak lemas, saya disuntik sambil duduk," katanya seperti dilansir Antara. (*)

#Pelecehan Seksual #Rumah Sakit
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Presiden Prabowo juga menargetkan membangun total 500 rumah sakit berkualitas tinggi sehingga nantinya ada satu RS di tiap kabupaten dalam periode 4 tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Indonesia
Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Presiden Prabowo yakin RS PON Mahar Mardjono dapat menjadi Center of Excellence bagi RS-RS yang juga menjadi pusat pendidikan dan riset, terutama yang khusus berkaitan dengan otak dan saraf.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Pramono berharap program ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Indonesia
Pramono Ingin Nama RSUD di Jakarta Diganti RS Royal Batavia, Inisiasi Dimulai dari Cakung
Menurut Pramono, penamaan royal batavia pada rumah sakit itu karena ingin membuat image Jakarta bisa punya rumah sakit bertaraf dunia
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Pramono Ingin Nama RSUD di Jakarta Diganti RS Royal Batavia, Inisiasi Dimulai dari Cakung
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Jakarta Telah Rampung, Jadi Pusat Layanan Medis dan Pendidikan
Gedung ini selain akan menjadi pusat layanan dan pendidikan neurosains bertaraf internasional, Institut Neurosains Nasional (INN).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Jakarta Telah Rampung, Jadi Pusat Layanan Medis dan Pendidikan
Bagikan