Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Sosialisasi anti pelecehan seksual di kereta api. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman pelecehan seksual di angkutan umum bisa terjadi pada siapa saja. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan kampanye anti pelecehan seksual di transportasi umum. Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).

Selain penyampaian edukasi kepada pengguna jasa, pembagian materi sosialisasi, serta ajakan aktif untuk melapor, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.

“Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” tutur Ixfan di lokasi.

Baca juga:

Laporkan! KAI Beri Sanksi Blacklist untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Api, Enggak Bisa Naik Seumur Hidup

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Ixfan yakin dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 secara tegas menyatakan bahwa “setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik akan mendapatkan sanksi pidana ataupun denda.”

“Aturan ini untuk melindungi seluruh pelanggan dari tindakan kekerasan seksual dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku,” sebut Ixfan.

KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta menciptakan efek jera bagi pelaku,” tutup Ixfan. (Knu)

#Pelecehan Seksual #KRL Jabodetabek #PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
KAI mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk Lebaran 2026 dengan skema H-45. Hingga 27 Januari, lebih dari 16.500 tiket telah terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Indonesia
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
KAI memastikan, perjalanan kereta api tetap normal usai gempa Bumi di Pacitan, Selasa (27/1) pagi.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Indonesia
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Seorang lansia ditangkap di KRL Jakarta–Bogor karena pelecehan seksual. Meski korban tidak melanjutkan ke jalur hukum, pelaku dilarang naik KRL seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Berita Foto
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Puluhan bangkai gerbong KRL Commuter Line yang sudah tak terpakai menumpuk di Dipo Depok, Kota Depok, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Indonesia
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Masyarakat yang melakukan pemesanan pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Indonesia
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Pembatalan tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Indonesia
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Meski jalur sudah bisa dilewati sejak Senin siang, masinis diperintahkan untuk ekstra waspada
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Kedua stasiun tersebut tidak dapat dilalui pada Minggu (18/1) karena genangan air. P
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Indonesia
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
proses pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah lintasan terdampak banjir masih terus dilakukan hingga Senin (19/1) pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang akibat banjir di Daop 4 Semarang, khususnya wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Bagikan