BK DPRD Jabar Segera Panggil Dadan Supriatna Gegara 'Surat Sakti' Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2020
BK DPRD Jabar Segera Panggil Dadan Supriatna Gegara 'Surat Sakti' Sekolah

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Ahmad. (Dok Humas DPRD Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hasbullah Ahmad akan memanggil Dadan Supriatna, anggota dewan yang memberikan surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dalam proses PPDB Tahun 2020 yang menggunakan kop surat DPRD Jabar.

"Jadi saudaraku Dadang ini atas nama pribadi menggunakan kop surat DPRD. Namun ini kan baru masuk ke saya sebagai Ketua Badan Kehormatan, Insya Allah kami BK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan mengeluarkan rekomendasi dalam hal ini menggunakan kop surat lembaga DPRD Jabar," kata Hasbullah di Bandung, Jumat (12/6).

Baca Juga

Beredar 'Surat Sakti' Anggota DPRD Jabar Minta Siswa Diterima di SMKN 4 Bandung

Ada dua kesalahan yang dilakukan Dadang, yakni pertama menggunakan lembaga surat DPRD atas nama pribadi dan yang kedua mengeluarkan rekomendasi untuk merekomendasikan sekolah SMA memasukkan anak siswa.

Ia menegaskan yang berhak mengeluarkan surat dengan menggunakan kop DPRD Jabar hanyalah pimpinan.

"Pimpinan dewan berhak mengeluarkan surat atas nama lembaga DPRD. Makanya pimpinan Dewan berhak mengatasnamakan DPRD secara kelembagaan. Nah, yang berhak mengeluarkan surat sesuai dengan tata tertib DPRD itu adalah pimpinan dewan," jelas dia.

Surat rekomendasi anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dan penggiat pendidikan agar siswa diterima di SMKN 4 Bandung. (Dok Istimewa)

Ia mengatakan sesuai dengan kode etik dan tata tertib DPRD yang berhak mengeluarkan surat mengatasnamakan kelembagaan hanya pimpinan DPRD sehingga pihaknya akan memanggil Dadang Supriatna secara khusus untuk dimintai keterangan.

"Pokoknya nanti kita akan panggil, dan menjadi syok terapi kepada anggota dewan yang lain, ya. Nah, disisi lain anggota dewan tidak boleh mengeluarkan rekomendasi apalagi ini kan menggunakan kop lembaga, ya. Kami badan kehormatan akan secara khusus memanggil yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca Juga

PPDB 2020 Dinilai Terlalu Dipaksakan

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan.

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan akan tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan stabilo. (*)

#DPRD Jabar #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Kubu Ono Surono Sebut Ada Intimidasi dan Penyitaan tak Wajar oleh KPK
Kubu Ono Surono menyebutkan, bahwa ada intimidasi yang dilakukan KPK saat penggeledahan.
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Kubu Ono Surono Sebut Ada Intimidasi dan Penyitaan tak Wajar oleh KPK
Indonesia
Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan itu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Bagikan