Benny K Harman: Apakah Pak Mahfud Sudah Jadi Bagian Oposisi Pemerintahan?
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang ngotot mengungkap transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Rabu (29/3). Benny menengarai Mahfud sudah menjadi bagian dari oposisi.
Baca Juga
Mahfud MD Minta Sekretaris MA Diperiksa atas Dugaan Pencucian Uang
"Kami oposisi bingung juga. Senang juga kita ini, ada kawan baru juga. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? kata Benny.
"Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam," ujarnya melanjutkan.
Benny berprasangka Mahfud memiliki motif politik terkait polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Terlebih, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara terbuka telah membantah pernyataan Mahfud.
Baca Juga
Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas
Lebih lanjut politikus Partai Demokrat ini menantang Mahfud untuk membuka secara terang mengenai transaksi janggal di Kemenkeu.
"Saya tantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya," tegas dia.
Menurut Benny, penjelasan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu secara detail penting untuk mencegah spekulasi, analisis, dan prasangka di tengah masyarakat.
"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud sehingga secara terbuka saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan secara lengkap maka saya menenggarai Pak Mahfud punya motif politik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana