Benny K Harman: Apakah Pak Mahfud Sudah Jadi Bagian Oposisi Pemerintahan?

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Maret 2023
Benny K Harman: Apakah Pak Mahfud Sudah Jadi Bagian Oposisi Pemerintahan?

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang ngotot mengungkap transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Rabu (29/3). Benny menengarai Mahfud sudah menjadi bagian dari oposisi.

Baca Juga

Mahfud MD Minta Sekretaris MA Diperiksa atas Dugaan Pencucian Uang

"Kami oposisi bingung juga. Senang juga kita ini, ada kawan baru juga. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? kata Benny.

"Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam," ujarnya melanjutkan.

Benny berprasangka Mahfud memiliki motif politik terkait polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Terlebih, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara terbuka telah membantah pernyataan Mahfud.

Baca Juga

Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas

Lebih lanjut politikus Partai Demokrat ini menantang Mahfud untuk membuka secara terang mengenai transaksi janggal di Kemenkeu.

"Saya tantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya," tegas dia.

Menurut Benny, penjelasan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu secara detail penting untuk mencegah spekulasi, analisis, dan prasangka di tengah masyarakat.

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud sehingga secara terbuka saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan secara lengkap maka saya menenggarai Pak Mahfud punya motif politik," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

#Mahfud MD #Benny K Harman #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Bagikan