Mahfud MD Minta Sekretaris MA Diperiksa atas Dugaan Pencucian Uang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Maret 2023
Mahfud MD Minta Sekretaris MA Diperiksa atas Dugaan Pencucian Uang

Menkopolhukam Mahfud MD dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) harus diperiksa atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

Baca Juga

Rapat Bersama Komisi III, Mahfud MD Singgung 'Markus' di DPR

"Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain, pelatnya diganti," kata Mahfud di hadapan anggota komisi hukum DPR.

Mahfud menyebut informasi tersebut diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kan muncul tuh di PPATK, itu pencucian uang. Harus diperiksa," ujarnya.

Mahfud menyinggung Sekretaris MA saat menjelaskan pengertian dan modus operandi pencucian uang.

Ia menerangkan bahwa pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan (uang/aset) yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Baca Juga

Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas

Adapun modus operandinya seperti kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain hingga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

"Untuk perusahaan gitu bikin-bikin hotel, hotelnya enggak ada yang beli tapi asetnya besar sekali. Ada orang masuk, hanya hotel manati tapi uangnya ratusan miliar. Nah, itu bisa dicurigai sebagai pencucian uang," jelas dia.

Diketahui, Sekretaris MA saat ini dijabat oleh Hasbi Hasan. Ia disebut-sebut dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Pon)

Baca Juga

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

#Komisi III DPR #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Bagikan