Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Maret 2023
Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berlangsung panas.

Hal itu akibat ketidakhadiran Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga

DPR Bakal Bentuk Pansus Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mulanya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman memberikan interupsi mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut. Padahal, Sri Mulyani termasuk anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Interupsi pimpinan Ketua Komite Pak Mahfud, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani, ingin konfirmasi dahulu," ujar Habiburrokhman.

Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan Sri Mulyani tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan kenegaraan di Bali.

Ia pun meminta anggota Komisi III DPR memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengarkan klarifikasi Mahfud soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Di kesempatan lain nanti akan kita undang tapi hari ini dalam forum ini kita semua pengin informasi isu Rp 349 triliun ini akan lebih dalam untuk kita sikapi, agar publik tidak bertanya-tanya," ujarnya.

Baca Juga

Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Habiburokhman kembali menjawab Sahroni. Rapat kali ini, kata dia, untuk mencari kejelasan lantaran persoalan ini menyangkut keterangan tiga pihak yakni Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Karena ini pentingnya kehadiran Ibu Sri Mulyani hari ini ada kegiatan lain Kegiatan apa gitu loh," kata Habiburrokhman.

"Pak Habib kita paham kita pingin Bu Sri Mulyani hadir tapi nyatanya enggak bisa hadir. Tapi Pak Mahfud di sini ada sebelum kita akan mulai dengan Pak Ketua Komite kita persilakan," jawab Sahroni.

Habiburrokhman pun mengingatkan DPR sudah mengirimkan surat undangan kepada Sri Mulyani sehingga harus ada alasan yang jelas jika tidak hadir.

"Kalau ada agenda lain, agendanya apa tapi mohon, tolong dikonfirmasi juga apa ke sidang, apakah sidang ini bisa dilanjutkan dengan ketidakhadiran Ibu Sri Mulyani, kami ingin konfirmasi," kata dia.

Sahroni pun menjelaskan bahwa Sri Mulyani merupakan anggota Komite Nasional TPPU yang ketuanya adalah Mahfud MD. Ia kembali menegaskan bahwa Sri Mulyani sudah memiliki kegiatan lain di Bali.

Senada dengan Habiburokhman, anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap juga ingin memastikan alasan ketidakhadiran Sri Mulyani. Menurut Mulfachri, rapat kali ini akan mubazir jika nantinya ada rapat lagi dengan menghadirkan Sri Mulyani.

"Karena saya sepakat dengan yang disampaikan pimpinan bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait spekulasi yang berkembang terkait kasus ini. Kalau gelar rapat lagi, saya kira itu hal yang mubazir," ujar Mulfachri. (Pon)

Baca Juga

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

#Sri Mulyani #Mahfud MD #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Dunia
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Bagikan