Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun


Bambang Wuryanto. Foto: Ann/Man/DPR
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Rabu (29/3).
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memastikan pihaknya akan mencecar Mahfud terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga
Komisi III DPR Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Besok Malam
"Rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan raker besok akan dibuka seterang-terangnya. Jika nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.
"Kalau enggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," ujarnya.
Baca Juga
Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan
Raker besok, kata Pacul, hanya akan dihadiri oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dalam hal ini juga dijabat Menko Polhukam Mahfud Md.
"Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalo ada kaitannya dengan pajak kita panggil Sri Mulyani," kata Pacul.
Menurut anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan dipanggil jika transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.
"Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan indikasi-indikasi baru kita (datangkan)," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Dasco Jelaskan Alasan Penundaan Raker Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP

Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi
