Dasco Jelaskan Alasan Penundaan Raker Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Maret 2023
Dasco Jelaskan Alasan Penundaan Raker Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) di Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menunda rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan penundaan dilakukan karena parlemen tak ingin rapat dengan kedua pimpinan lembaga itu tidak maksimal.

Baca Juga

Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan

Sesuai mekanisme di DPR, kata Dasco, hari Kamis merupakan waktu legislator dengan fraksinya masing-masing. Sedangkan, pada Jumat anggota dewan harus bekerja di dapilnya masing-masing.

"Sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4).

Baca Juga

Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner

Atas hal tersebut, lanjut Dasco, komisi yang membidangi hukum itu memutuskan menggelar rapat dengan Mahfud dan Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Dasco pun berharap rapat nantinya berjalan maksimal dan Komisi III bisa mendapatkan penjelasan detail dari Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

"Itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T

#Sufmi Dasco Ahmad #Komisi III DPR #Mahfud MD #Sri Mulyani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bagikan