Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner


Aksi Justin Hubner lawan Prancis. (PSSI)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI baru saja merampung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Muhadjir Effendy dan jajaran Exco PSSI.
Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3), Komisi III menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia U-20, yakni Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
Baca Juga
Justin Hubner Tak Hadir Sidang RDP DPR RI, Jadi Dinaturalisasi?
"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, untuk selanjutnya dapat disahkan di Sidang Paripurna," ucap Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
Sebelum persetujuan itu diambil, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terlebih dahulu terkait pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet tersebut.
Pangeran mengatakan naturalisasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI guna disahkan.
Baca Juga
Komisi X DPR Menyetujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick dan Justin Hubner
Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga telah menyetujui naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane Jr," kata Ketua Komisi X, Syaiful Huda.
Dengan begitu, proses naturalisasi ketiganya akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI. Lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), sebelum ketiganya mengambil sumpah kewarganegaraan Indonesia.
Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiganya belum bisa membela Timnas Indonesia U-20. Lantaran harus mengurus perpindahan asosiasi dari negara sebelumnya ke Indonesia (PSSI).
Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick diproyeksikan pelatih Timnas Indonesia U-20, Shin Tae-yong untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023. (*/Bolaskor)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Umar Husein Jadi Ketua Komite Disiplin PSSI yang Baru, Erick Thohir Tidak Lagi Pimpin Komite Wasit

PSSI Antisipasi Gangguan Tersembunyi terhadap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Keempat

Protes Penunjukan Wasit Kuwait Pimpin Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran 4, PSSI Surati AFC dan FIFA

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

Pelatih Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Masih Menjadi Teka-teki, Erick Thohir Belum Beri Kepastian

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Timnas U-23 Gagal ke Piala Asia U-23 2026, Erick Thohir Tugaskan Alexander Zwiers Lakukan Evaluasi Total
