Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun


Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta tak mencla-mencle mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak transaksi janggal bernilai fantastis di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu harus diungkap secara terang.
Baca Juga:
Dasco Jelaskan Alasan Penundaan Raker Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani
"Jadi bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud. Tapi jangan setengah-setengah. Jangan mencla-mencle," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (28/3).
Politikus Demokrat ini justru menantang balik Mahfud agar membuka seluruh data terkait transaksi janggal itu dalam rapat dengan Komisi III pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia," tegas dia.
Di sisi lain, Benny menyesalkan sikap Mahfud yang hanya mengungkap temuan ini ke publik. Menurut dia, Mahfud seharusnya melaporkan transaksi janggal itu ke aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan
Jika dirasa mentok, kata Benny, Mahfud baru menyampaikan temuan itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini curiga Mahfud frustrasi dengan temuan itu sehingga mengungkapnya ke publik.
"Dan kalau lapor ke Presiden akan ketemu solusinya. Lalu apa jalan terakhirnya? Nanti laporkan ke publik. Berarti frustasi si Mahfud ini. Akan kita dukung dia," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud menantang Benny soal temuan transaksi janggal senilai Rp349 trilun di Kemenkeu. Mahfud berjanji akan memberikan data detail dalam rapat dengan Komisi III DPR yang diagendakan pada Rabu, 29 Maret 2023. (Pon)
Baca Juga:
Mahfud MD Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
