Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Bakal Bentuk Pansus Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Maret 2023
DPR Bakal Bentuk Pansus Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan menggunakan hak membentuk panitia khusus (pansus) terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pansus akan dibentuk jika penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menemukan titik terang atas transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita sikapi nanti, makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk pansus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga:

Legislator Golkar Dorong Transformasi Pengawasan Internal Kemenkeu

Sahroni berharap rapat dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK sore hari ini agar terbuka semua soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.

"Mungkin beliau nanti akan membuka semua karena perintah Presiden kan untuk membuka semua," ujarnya.

Mahfud tiba di Gedung Nusantara II DPR RI pada pukul 14.47 WIB untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Baca Juga:

DPR Minta Sri Mulyani Lakukan Transformasi Digital di Kemenkeu

Rapat juga digelar bersama dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat tiba di parlemen, Mahfud tidak bersedia memberi keterangan.

Ia langsung bergegas menuju ruang rapat didampingi anggota Komisi III Arsul Sani. Rapat Mahfud dengan Komisi III DPR ini sebelumnya sudah dua kali mengalami penundaan. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Pembatasan Bawaan Baju Bekas di Bandara Soetta

#Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Bagikan