DPR Bakal Bentuk Pansus Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan menggunakan hak membentuk panitia khusus (pansus) terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pansus akan dibentuk jika penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menemukan titik terang atas transaksi mencurigakan tersebut.
"Kita sikapi nanti, makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk pansus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Baca Juga:
Legislator Golkar Dorong Transformasi Pengawasan Internal Kemenkeu
Sahroni berharap rapat dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK sore hari ini agar terbuka semua soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.
"Mungkin beliau nanti akan membuka semua karena perintah Presiden kan untuk membuka semua," ujarnya.
Mahfud tiba di Gedung Nusantara II DPR RI pada pukul 14.47 WIB untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Baca Juga:
DPR Minta Sri Mulyani Lakukan Transformasi Digital di Kemenkeu
Rapat juga digelar bersama dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat tiba di parlemen, Mahfud tidak bersedia memberi keterangan.
Ia langsung bergegas menuju ruang rapat didampingi anggota Komisi III Arsul Sani. Rapat Mahfud dengan Komisi III DPR ini sebelumnya sudah dua kali mengalami penundaan. (Pon)
Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Pembatasan Bawaan Baju Bekas di Bandara Soetta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru