Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Pembatasan Bawaan Baju Bekas di Bandara Soetta
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas.
Kementerian Keuangan mengklarifikasi mengenai adanya pembatasan barang bawaan penumpang penerbangan yang dilakukan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Respons Gibran soal Maraknya Bisnis Baju Bekas Impor di Solo
"Kami sampaikan klarifikasi. Tidak ada pernyataan kepala Kantor BC Soetta mengenai pembatasan barang bawaan berupa baju bekas di Bandara Soetta," kata juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Ia mengatakan, jika pernyataan kepala Bea Cukai Bandara Soetta menjelaskan pembatasan tersebut ditujukan terhadap barang kuota impor dari perusahaan dengan melewati pelabuhan, namun tidak dilakukan pembatasan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soetta.
"Soal impor baju bekas itu kan tidak ada di Soetta (Bandara). Pak Gatot menjawab umum, itu oleh perusahaan lewat pelabuhan, jadi dua fakta seolah merupakan satu rangkaian," ucap Yustinus.
Ia menyebutkan, Bea Cukai Soetta dalam menanggapi barang impor pakaian tersebut tidak ada larangan, hanya dilakukan pembatasan. Adapun pembatasannya disesuaikan dengan aturan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Perdagangan.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa dalam hal keterkaitan barang impor pakaian bekas itu hanya diberlakukan untuk perusahaan dalam bentuk persetujuan impor (PI) atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil.
"Pembatasan itu diberlakukan kepada perusahaan dalam bentuk persetujuan impor atau sering dikenal kuota impor atas importasi tekstil dan produk tekstil," katanya.
Baca Juga:
Nia Ramadhani Jual Baju Bekas Mikhayla, Harganya Bikin Melongo!
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Impor Minyak Mentah dan Hasil Minyak Turun, Tapi Non Migas Melonjak
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor