DPR Minta Sri Mulyani Lakukan Transformasi Digital di Kemenkeu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
DPR Minta Sri Mulyani Lakukan Transformasi Digital di Kemenkeu

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai sulitnya Indonesia keluar dari masalah prinsipil perpajakan karena lembaga pajak masih diisi oleh orang-orang yang berpura-pura menjadi fiskus (aparat pajak) namun bermental mafia.

Menurutnya, hal itulah yang merusak bangsa, khususnya Kementerian Keuangan. Terlebih dengan bercermin kasus yang mencuat beberapa saat lalu dan mencoreng wajah seluruh lembaga.

Baca Juga:

Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Pembatasan Bawaan Baju Bekas di Bandara Soetta

“Kalau di luar negeri, yang diuber pajak itu mafia-mafia ya. Jadi kalau orang boleh hebat tapi kalau sama orang pajak pasti kalah. Yang saya sedihnya karena apa? Karena di sini yang mafianya ada di dalam (lembaga) pajak itu. Oknum-oknum ini berpura-pura sebagai fiskus, tapi sebetulnya mental-mental mafia,” ujar anggota dewan yang disapa Mekeng itu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/03).

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI, ia menyampaikan bahwa kemungkinan kasus serupa yang menyangkut mantan pejabat DJP berinisial RAT masih terjadi di tubuh lembaga-lembaga negara, khususnya Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk serius menyelesaikan hal-hal tersebut.

“Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada. Masih ada. RAT ini kan Eselon III. Di bawah eselon ini pun masih banyak yang berkeliaran, yang kerjanya mengancam, mengancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras. Ini yang sebetulnya yang harus diselesaikan, Bu Menteri,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya tersebut meyakini hal-hal curang seperti itu masih akan terus marak terjadi apabila Kementerian Keuangan masih mempertahankan metode man to man.


Dirinya percaya, apabila metode tersebut terus dilakukan maka akan ada celah terjadinya negosiasi. Sehingga, menurutnya, hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua, yaitu dengan digitalisasi.

Baca Juga:

Kemenkeu Sebut Realisasi PNBP akan Melandai

“Apalagi kalo wajib pajaknya memang dia tau dia ini punya kesalahan, ketemu fiskus yang mentalnya babak belur, ya terjadi transaksi itu tidak bisa dihindari dan bisa terjadi kapan saja. Besok kita selesai, besoknya minggu depan ada lagi. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua. Sistemnya apa? Digitalisasi,” ucapnya.

Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I itu percaya bahwa Kementerian Keuangan memiliki kemampuan yang cukup untuk menciptakan sistem tersebut. Dirinya juga menyebutkan apabila pihak dari Kementerian Keuangan merasa tidak mampu, maka bukan masalah untuk meminta negara lain yang lebih mumpuni dalam penerapan teknologi digital untuk membuat sistem itu. Ia menekankan permasalahannya ada pada keinginan untuk mewujudkannya.

“Kalau sistemnya masih begini, pasti muncul lagi. Gayus begitu meledak, sekarang RAT, dan masih banyak menurut hemat saya yang model-model RAT. Jadi menurut hemat saya, yang harus diperbaiki (adalah) sistem. Ganti sistem Bu, kurangi yang namanya pertemuan antara fiskus dan wajib pajak,” tegasnya

Selain itu, Mekeng juga menyoroti soal kehadiran Komite Pengawas Perpajakan yang bertugas untuk mengawasi dan menyelidiki perilaku fiskus. Ia menyampaikan bahwa seharusnya komite tersebut diisi oleh orang-orang yang netral dan independen. Sementara, saat ini dirinya melihat bahwa masih banyak nama-nama yang berasal dari Kementerian Keuangan mengisi Komite Pengawas Perpajakan.


Untuk itu, menurutnya hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalah transformasi pengawasan internal di dalam Kementerian Keuangan. (*)

Baca Juga:

PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU

#Sri Mulyani #DPR #Digital #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan