Kemenkeu Sebut Realisasi PNBP akan Melandai

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
Kemenkeu Sebut Realisasi PNBP akan Melandai

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachamatarwata (kedua dari kiri) dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Selasa. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai penurunan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menuju akhir tahun ini, di mana per Februari 2023 PNBP berhasil tumbuh signifikan sebesar 86,6 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp 86,4 triliun.

Pada dua bulan pertama 2022 harga komoditas global belum tumbuh tinggi dan baru melonjak signifikan pada pertengahan hingga akhir 2022.

Baca Juga:

Saksi Ungkap Perusahaan Surya Darmadi tak Wajib Bayar PNBP

"Kami mewaspadai PNBP akan melandai bahkan menurun karena pada pertengahan tahun lalu harga komoditas sangat tinggi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachamatarwata dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Selasa.

Target PNBP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 diturunkan menjadi Rp 441,4 triliun dari realisasi sementara tahun 2022 yang senilai Rp 588,3 triliun.

Isa menjelaskan, membuat proyeksi dan estimasi PNBP bukanlah perkara mudah lantaran penerimaan negara tersebut memiliki fluktuasi yang sangat tinggi, yang terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, mineral dan batu bara (minerba), serta minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Penurunan target pada tahun ini pun turut dipengaruhi oleh proyeksi fluktuasi harga komoditas yang turun dibandingkan tahun 2022.

Fluktuasi PNBP terlihat dari rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), dimana pada tahun 2017 mencapai 2,29 persen, tahun 2018 meningkat menjadi 2,76 persen, tahun 2019 dan 2020 menurun menjadi 2,55 persen dan 2,23 persen, tahun 2021 meningkat menjadi 2,7 persen, dan tahun 2022 melonjak menjadi 3,32 persen.

Baca Juga:

KPK Kumpulkan PNBP Rp 301 Miliar di Semester I/2022

Sementara itu untuk 2023, ia menyebutkan rasio PNBP terhadap PDB ditargetkan menurun menjadi 2,1 persen.

"Kami waspada dan tidak ingin membangun suatu ekspektasi berlebihan jadi kami coba targetkan di level 2,1 persen," tuturnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan target tersebut tetap menjadi tantangan bagi Kemenkeu untuk tetap menjaga tren kenaikan rasio PNBP terhadap PDB.

Dengan begitu, Kemenkeu akan berusaha agar penurunan realisasi maupun rasio PNBP tidak terlalu tajam tahun ini di tengah situasi yang fluktuatif. (*)

Baca Juga:

Selama 2021, KPK Berhasil Kumpulkan PNBP Rp 246,299 Miliar

#Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Olahraga
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Ketua NOC Indonesia mendorong dialog dengan Kementerian Keuangan terkait dukungan anggaran olahraga nasional demi persiapan multievent 2026 dan Olimpiade 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Indonesia
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Sanksi bagi pelanggar kewajiban pengabdian berupa mengembalikan dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 27 pejabat Eselon II Kemenkeu. Ia pun meminta bisa menjaga pasar dalam negeri.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Indonesia
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Dari 63 laporan, sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap pemantauan maupun perbaikan data.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Bagikan