Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 2 menit lalu
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali

Layanan Transportasi di Bandara IMIP. Foto: Dok. IMIP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa saat ini tidak ada petugas Bea Cukai yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah.

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan segera mengirimkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi untuk memperkuat fungsi pengawasan di bandara tersebut.

Ia menekankan bahwa pengawasan barang impor dan ekspor merupakan kewajiban negara yang harus dijalankan, dan Bea Cukai memiliki sumber daya yang memadai untuk melaksanakan tugas tersebut.

"Kalau mau dikasih, ya kita siapkan orangnya. Orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya ditelepon mau. Begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana," ujar Menteri Purbaya, dikutip Kamis (27/11).

Baca juga:

Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan segera menempatkan aparat resmi di Bandara IMIP untuk menjalankan fungsi pengawasan negara.

Kementerian Keuangan juga memastikan siap melakukan verifikasi dan memastikan pengawasan kepabeanan dan cukai ditegakkan sepenuhnya, guna menutup potensi celah kerugian negara yang dikhawatirkan terjadi selama ini.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Sebelumnya, Bandara Khusus milik PT IMIP menjadi sorotan nasional setelah mendapat tudingan beroperasi bertahun-tahun tanpa kehadiran otoritas negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Temuan ini pertama kali diungkap oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang memicu kekhawatiran publik dan DPR mengenai potensi ancaman terhadap kedaulatan, keamanan, serta risiko kerugian negara dari lalu lintas orang dan barang yang tidak terkontrol.

Bandara IMIP yang berstatus sebagai Bandar Udara Khusus sejatinya diizinkan melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu, namun tetap berada di bawah pengawasan otoritas negara. (Asp)

#Kementerian Keuangan #Bea Cukai #Imigrasi #Bandara IMIP #Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 2 menit lalu
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
Menkeu Purbaya disebut meminta izin untuk menghentikan CPNS karena ingin fokus lakukan penghematan demi bayar utang Whoosh.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 34 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bisnis baju bekas impor tetap ilegal meski pedagang thrifting siap bayar pajak. BAM DPR minta pemerintah beri solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Indonesia
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Bagikan