DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: dok. Komdigi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menemukan adanya peredaran sejumlah situs yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

DJP menginformasikan bahwa beredar situs-situs tiruan yang menampilkan identitas serupa dengan layanan Coretax resmi.

“Sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11).

Baca juga:

Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini

Alex mengingatkan bahwa kemunculan situs-situs tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data hingga pemanfaatan informasi secara tidak semestinya.

Sesuai informasi resmi dari DJP, Komdigi menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi: coretaxdjp.pajak.go.id

"Jika bukan dari domain resmi tersebut di atas, jangan lanjutkan," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan ruang digital, Komdigi melakukan langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.

"Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada," tegasnya.

Baca juga:

Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai

Komdigi juga akan memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk memastikan ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan selalu melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan digital.

“Termasuk melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id," jelas Alex yang juga anggota Polri berpangkat Irjen. (Knu)

#Coretax #Direktorat Jenderal Pajak #Kementerian Keuangan #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Sorotan khusus pemerintah menyasar genre pertempuran seperti PUBG yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Indonesia
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Sistem IGRS memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak Indonesia di ruang digital
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Indonesia
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Indonesia
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Jika dibandingkan 2024, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen pada 2025, dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun, alias turun 56 persen.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Purbaya menjelaskan bahwa strategi Kemenkeu untuk menggenjot penyerapan pajak adalah melalui pendekatan manajemen mikro (micro management)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Bagikan