Selama 2021, KPK Berhasil Kumpulkan PNBP Rp 246,299 Miliar


Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil merealisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun 2021 sebesar Rp 246,299. Jumlah tersebut jauh melebih target yang ditetapkan KPK untuk PNBP pada Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/3).
Baca Juga
"Data 2021 PNBP yang ditargetkan oleh KPK Rp 100,9 miliar. Realisasi pada 2021 sebesar Rp 246,299 miliar. Pencapaian PNBP dari KPK sampai dengan 244 persen," ujar Firli.
Firli mengatakan, PNBP tersebut berasal dari tiga sumber, yakni gratifikasi, penanganan perkara, dan PNBP Umum. Namun, eks Kapolda Sumatera Selatan ini tidak merincikan perolehan PNBP dari tiga sumber tersebut.
Dengan mencermati realisasi PNBP Tahun 2021, kata Firli, maka KPK menaikan target PNBP Tahun 2022 menjadi 141,7 miliar. Hingga Maret 2022, realisasi dari target tersebut sudah mencapai angka 64,9 persen.
Baca Juga
KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG
"Kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai tanggal 24 Maret 2022, PNBP KPK sudah mencapai Rp 91,967 miliar atau dari target 64,9 persen capaiannya," imbuhnya.
Firli menyatakan KPK tidak akan berpuas diri dengan realisasi PNBP 2022 yang sudah lebih 50 persen dalam waktu 3 bulan. Lembaga antirasuah akan memaksimalkan pendapatan dari sektor lain untuk negara.
"Kami akan terus meningkat Pendapatan Negara Bukan Pajak dengan beberapa strategi optimalisasi penyelamatan keuangan negara termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga
KPK Korek Keterangan Deputi BPOKK Partai Demokrat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
