Selama 2021, KPK Berhasil Kumpulkan PNBP Rp 246,299 Miliar
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil merealisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun 2021 sebesar Rp 246,299. Jumlah tersebut jauh melebih target yang ditetapkan KPK untuk PNBP pada Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/3).
Baca Juga
"Data 2021 PNBP yang ditargetkan oleh KPK Rp 100,9 miliar. Realisasi pada 2021 sebesar Rp 246,299 miliar. Pencapaian PNBP dari KPK sampai dengan 244 persen," ujar Firli.
Firli mengatakan, PNBP tersebut berasal dari tiga sumber, yakni gratifikasi, penanganan perkara, dan PNBP Umum. Namun, eks Kapolda Sumatera Selatan ini tidak merincikan perolehan PNBP dari tiga sumber tersebut.
Dengan mencermati realisasi PNBP Tahun 2021, kata Firli, maka KPK menaikan target PNBP Tahun 2022 menjadi 141,7 miliar. Hingga Maret 2022, realisasi dari target tersebut sudah mencapai angka 64,9 persen.
Baca Juga
KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG
"Kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai tanggal 24 Maret 2022, PNBP KPK sudah mencapai Rp 91,967 miliar atau dari target 64,9 persen capaiannya," imbuhnya.
Firli menyatakan KPK tidak akan berpuas diri dengan realisasi PNBP 2022 yang sudah lebih 50 persen dalam waktu 3 bulan. Lembaga antirasuah akan memaksimalkan pendapatan dari sektor lain untuk negara.
"Kami akan terus meningkat Pendapatan Negara Bukan Pajak dengan beberapa strategi optimalisasi penyelamatan keuangan negara termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga
KPK Korek Keterangan Deputi BPOKK Partai Demokrat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar