KPK Korek Keterangan Deputi BPOKK Partai Demokrat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati PPU


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Rabu (30/3).
Jemmy bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Apalagi, saat ditangkap tim satgas di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
KPK pada Senin (28/3), lalu juga menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga
Namun, Andi Arief mengklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.
Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoaks. Tak hanya itu, Andi Arief pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.
Ali Fikri memastikan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sesuai alamat rumah Andi Arief dan sudah diterima sejak 24 Maret 2022.
Untuk itu, Ali memastikan tidak ada kesalahan dalam agenda pemeriksaan Andi Arief. Dia pun mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
"Silakan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Ali, Selasa (29/3).
Untuk diketahui KPK tengah mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
