KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPC Partai Demokrat, Balikpapan, Alam dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3).
Baca Juga
KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Selain Alam, tim penyidik KPK juga akan memeriksa 11 saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka, Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Mereka yakni, Plt Bupati PPU Hamda, istri dari Abdul Gafur bernama Risnah, kemudian Sekda PPU Tohar, mantan Direktur Perusda Benua Taka Wahdiyat, mantan Direktur Perusda Benua Taka Gerardus Roentoe, Kabag Umum Pemkab. PPU Alam Prawira Negara, Kepala DPMPTSP Kab. PPU Alimudin MAP.
Kemudian seorang wiraswasta bernama Sherly yang merupakan kakak dari Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, ibud dari Nur Afifah Balqis bernama Mahdalia, ajudan Abdul Gafur bernama Agung Rasyidi, dan kontraktor CV Jazirah Barokah Andi Munjibal.
Baca Juga
Demokrat DKI Gelar Muscab Ke-IV, DPD: Bukan Pertarungan Jadi Ketua DPC
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Baca Juga
KPK Terima Laporan Dugaan Kasus Kerugian Negara Rp 240 M yang Libatkan Kakak Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK