KPK Terima Laporan Dugaan Kasus Kerugian Negara Rp 240 M yang Libatkan Kakak Bupati PPU

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
KPK Terima Laporan Dugaan Kasus Kerugian Negara Rp 240 M yang Libatkan Kakak Bupati PPU

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terima laporan terkait dugaan kerugian Bank Kaltimtara sebesar Rp 240 miliar yang diduga melibatkan kakak Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, yakni Hasanuddin Mas'ud.

Abdul Gafur diketahui kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kab PPU. Laporan dugaan korupsi itu telah diterima langsung oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca Juga

Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat di Penjara

"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/2).

Meskipun demikian, lanjut Ali, KPK tidak bisa menyampaikan secara rinci apa saja isi materi pengaduan terhadap kakak Bupati PPU tersebut. Tentunya, kata Ali, laporan tersebut akan terlebih dahulu di analisa oleh tim Dumas KPK.

"Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," ungkapnya.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Foto: MP/Dicke Prasetia
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: MP/Dicke Prasetia


Adapun dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) pada 7 Februari 2022.

Koordinator FAKK, Ahmad Mabbarani menyampaikan, tuntutannya yang meminta Ketua KPK, Firli Bahuri, segera menyelidiki dan mengusut tuntas adanya dugaan korupsi di Bank Kaltimtara yang diduga melibatkan Hasanuddin Mas'ud.

"Kami meminta kepada KPK agar segera memeriksa para terduga, Hasanuddin Mas'ud dan Muhammad Said Amin terkait dengan laporan yang kami sampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ahmad, melalui keterangan tertulis, Rabu.

Ahmad menjelaskan, dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara itu terjadi usai adanya pemberian kredit investasi PT HBL dan PT MCR yang diduga melibatkan dua orang terlapor itu.

Kredit investasi itu, lanjut dia, diduga dibantu Hasanuddin Mas'ud dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang diduga melibatkan dua orang terlapor itu.

"Dokumen pelaporan kami sudah diserahkan ke KPK dan kami kembali lampirkan sebagai bahan penyelidikan untuk menelusuri dugaan tersebut," imbuhnya.

FAKK berharap KPK menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Panggil Sekretaris DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati PPU

#Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan