Demokrat DKI Gelar Muscab Ke-IV, DPD: Bukan Pertarungan Jadi Ketua DPC

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Maret 2022
Demokrat DKI Gelar Muscab Ke-IV, DPD: Bukan Pertarungan Jadi Ketua DPC

Partai Demokrat DKI menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-IV secara serentak seluruh wilayah kota/kabupaten di Jakarta, pada Senin (28/3). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-IV secara serentak seluruh wilayah kota/kabupaten di Jakarta, pada Senin (28/3).

Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono mengatakan, muscab ini bukan arena pertarungan untuk menjadi ketua DPC, melainkan ajang untuk beradu gagasan, visi-misi, dan beradu program kerja.

Sehingga, dapat terpilih sosok pemimpin terbaik yang siap lahir dan batin untuk menjadi nahkoda DPC Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga:

Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK

Muscab ini juga, kata Mujiyono, menjadi momentum penting setelah musda kemarin dalam merapatkan barisan dalam menghadapi kontestasi politik 2024. Muscab sebagai ajang strategi dalam menjalankan mesin partai, salah satunya strategi untuk merebut kejayaan.

"Pastinya mesin Partai Demokrat khususnya di DPD DKI Jakarta terus kita gerakan. Tentunya, semua seusai dengan arahan DPP dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY bagaimana kita kader siap menghadapi Pemilu 2024," urainya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini pula mengungkapkan, setidaknya ada enam tantangan berat untuk Ketua DPC Partai Demokrat se-Provinsi DKI Jakarta . Pertama, pembentukan gugus tugas pemenang Pemilu di 27.499 RT.

Baca Juga:

Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

Gugus tugas ini berperan sebagai garda terdepan dalam pemenangan pemilu. Sekaligus memenangkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Presiden Indonesia.

Tantangan kedua, harus dapat merekrut dan melatih saksi-saksi TPS agar dapat mengawal suara Partai Demokrat. Ketiga, dalam 2 tahun ke depan para calon ketua DPC harus merevitalisasi anak ranting di 2.743 RW seluruh Provinsi DKI Jakarta.

"Keempat, kita akan melipatgandakan produksi KTA Partai Demokrat sampai minimal 200.000 KTA sebelum Pileg/Pilkada/Pilpres 2024," paparnya.

Untuk tantangan kelima, mengenai program pengabdian, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat harus digalakkan sampai tingkat anak ranting.

Keenam, Partai Demokrat akan membanjiri media massa dan media sosial dengan kegiatan-kegiatan positif dari seluruh kader Partai Demokrat.

"Sehingga tercipta popularitas positif berujung pada peningkatan elektabilitas Partai Demokrat di Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

#Partai Demokrat #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan