Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Maret 2022
Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

Andi Arief. Foto: Twitter/@AndiArief__

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat itu menyatakan akan memanggil Juru Bicara KPK, Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

Baca Juga

KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," katanya.

Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding Jubir KPK sudah membuat berita hoaks. Dia menunggu permintaan maaf dari Jubir KPK.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujarnya.

Baca Juga

Politikus Demokrat: Pencabutan HET Minyak Goreng Sulit Untuk Dipahami

Bahkan, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. Dia meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil Jubir KPK.

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," ujar Andi.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara yang juga kader Demokrat, Abdul Gafur Mas'ud, Senin (18/3).

"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Ali Fikri dalam keterangannya. (Pon)

Baca Juga

Legislator Demokrat Nilai Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN Ide Aneh

#Andi Arief #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - 1 jam, 4 menit lalu
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan