Legislator Demokrat Nilai Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN Ide Aneh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Maret 2022
Legislator Demokrat Nilai Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN Ide Aneh

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ide atau gagasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari masyarakat melalui skema crowdfunding mendapat kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengatakan, pembangunan IKN mestinya sesuai skema awal, anggarannya dari kas negara maupun investasi pihak swasta.

"Crowdfunding bagi IKN adalah ide aneh, karena jika pun untuk kepentingan infrastruktur selain lewat APBN bisa pula lewat swasta," katanya kepada wartawan, Rabu (23/3).

Baca Juga:

Pemerintah Janji Pertahankan Kearifan Lokal di IKN

Ide skema pembiayaan pembangunan IKN melalui crowdfunding sebelumnya dilontarkan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dalam wawancaranya dengan Tempo. Crowdfunding atau urun dana merupakan penggalangan dana dengan melibatkan banyak orang.

Anwar Hafid mengingatkan, sudah lebih dari dua tahun masyarakat sangat terpukul akibat pandemi COVID-19. Apalagi, saat ini masyarakat semakin kesulitan akibat kenaikan sejumlah komoditas pangan.

"Masyarakat dan daya beli publik belum selesai terpukul karena pandemi, maka mengharapkan dana publik untuk pembangunan IKN sangat-sangat aneh," tegas dia.

Baca Juga:

KPK Bentuk Satgas untuk Awasi Pembangunan IKN

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk konsisten dengan skema awal pembiayaan untuk pembangunan IKN, yakni dari kas negara maupun investasi sektor non-pemerintah.

"Karena itu, mending pemerintah fokus mendorong skema investasi dan swasta atau APBN," kata legislator dari Dapil Sulawesi Tengah itu.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam wawancara dengan Tempo mengatakan, pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowdfunding atau urun dana. Keikutsertaan masyarakat dianggap membuat tata-kelola pembangunan ibu kota semakin baik. (Pon)

Baca Juga:

Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan