Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Maret 2022
Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono. (Foto: MP/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono langsung tancap gas menjalankan tugas, setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3) lalu.

Bambang Susntono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/3). Kedatangan Bambang dalam rangka meminta lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini untuk ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.

“Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik,” kata Bambang seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga:

Catat, Begini Mekanisme Cara Klaim Tanah di Wilayah IKN Nusantara

Bambang mengatakan, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini.

Menurutnya, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

Bambang mengaku senang karena KPK sudah membentuk satuan tugas IKN.

Dia mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan satgas itu. Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah.

“Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:

Badan Otorita IKN Bakal Jadi Regulator dan Badan Usaha

Bambang sempat ditanya mengenai dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa lahan IKN tidak semuanya clean and clear.

Alex mengatakan, sudah ada bagi-bagi lahan kavling di IKN. Bambang menyebut dirinya tidak membahas hal itu. Bambang hanya membahas tentang sistem pencegahan dan kerja sama dengan KPK.

“Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana,” kata Bambang.

Adapun dari pihak KPK yang ikut dalam pertemuan dengan Kepala IKN ini adalah Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, serta Sekretaris Jenderal KPK. (Pon)

Baca Juga:

Kepala IKN Nusantara Minta Dukungan KPK Hingga Kejaksaan Demi Yakinkan Investor

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan