Kepala IKN Nusantara Minta Dukungan KPK Hingga Kejaksaan Demi Yakinkan Investor

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 Maret 2022
Kepala IKN Nusantara Minta Dukungan KPK Hingga Kejaksaan Demi Yakinkan Investor

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono (kiri) usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono memulai tugasnya dengan melakukan sejumlah koordinasi dengan unsur penegak hukum. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan.

Menurut Bambang, adanya kepastian hukum bakal membuat investor yakin untuk berinvestasi di kawasan Kalimantan Timur itu.

Baca Juga:

Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Ditunjuk Presiden, Masa Jabatan 5 Tahun

"Kami ingin dari awal dikawal sehingga trust terhadap organisasi IKN ini bisa terbentuk dengan baik," ucap Bambang dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/3).

Bambang mengatakan penyusunan struktur organisasi Otorita IKN menunggu penyelesaian penyusunan peraturan presiden sebagai payung hukum.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan segera selesaikan perpres organisasi ini, karena memang ini sudah ditunggu. Kalau kami berdua ingin secepatnya, Pak Dhony," kata Bambang.

Ia mengaku masih dalam tahap konsultasi publik terkait penyusunan struktur organisasi Otorita IKN, sebagai langkah menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Karena semakin cepat tentu kami akan semakin punya teman-teman, tim yang lebih kuat lagi, dan lebih bisa mendorong kecepatan dari kami untuk melakukan delivery," tambah mantan Wakil Menteri Perhubungan ini.

Eks vice president for Knowledge Management and Sustainable Development Asian Development Bank (ADB) tersebut menjelaskan struktur Otorita IKN nantinya akan berperan sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus regulator.

"Sehingga pola-pola seperti kerja sama Pemerintah-swasta maupun investasi swasta akan berlangsung lebih dinamis di tatanan kepengusahaan ini," jelasnya.

Baca Juga:

Kepala Bappenas Bocorkan Nama IKN Baru Pilihan Jokowi

Ia juga mengomentari mundurnya SoftBank sebagai salah satu calon investor dalam pembangunan.

Bambang menuturkan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat.

“Sebetulnya biasa di dunia pembangunan seperti ini,” kata Bambang yang memakai setelan batik lengan panjang ini.

Diungkapkannya, sudah banyak mitra atau investor yang tertarik bergabung dalam pembangunan IKN, mulai dari institusi besar hingga menengah dari sektor pendidikan, kesehatan hingga area komersil.

"Misalnya investor dalam pendidikan, kesehatan, atau komersil area,” ujar Bambang yang memakai masker putih ini.

Sekedat informasi, Bambang dan Dhony Rahajoe sebelumnya dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (10/3).

Pelantikan keduanya berlangsung setelah 23 hari setelah penerbitan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.(knu)

Baca Juga:

5 Gubernur Ikut Kemah Bareng Jokowi di IKN Nusantara

#UU IKN #Investor #Bambang Susantono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Prabowo Yakinkan Inverstor Asing, Indonesia Ramah Investasi
Dana investasi yang dibawa ke Indonesia adalah hasil usaha bertahun-tahun sehingga harus dijaga dengan rasa hormat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Yakinkan Inverstor Asing, Indonesia Ramah Investasi
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Danantara akan menjadi pemegang saham di semua proyek Waste To Energy, untuk memastikan bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan benar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
 204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Bagikan