Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Ilustrasi paspor. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)
MerahPutih,com - Imigrasi Banten menginstruksikan seluruh kantor imigrasi di wilayahnya untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal terbatas investor.
Instruksi pengawasan ketat terhadap WNA ini dilakukan guna mencegah munculnya kasus investor bodong yang merugikan negara di wilayah Provinsi Banten.
Provinsi Banten memiliki dua kantor imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang, yang melayani kebutuhan paspor, visa, izin tinggal, serta pengawasan orang asing.
Baca juga:
“Jika ada ketidaksesuaian dari temuan di lapangan, segera lakukan penindakan agar keberadaan WNA tersebut tidak menjadi masalah di kemudian waktu,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Rabu (26/11).
Turun Lapangan Cek Fisik Bangunan
Felucia meminta petugas imigrasi melakukan analisis mendalam terhadap dokumen perusahaan, aktivitas usaha, hingga keberadaan fisik di lapangan menyusul ditemukannya kasus investor bodong oleh WNA di Tangerang.
“Ini juga sebagai upaya menegaskan bahwa setiap WNA wajib mematuhi aturan yang berlaku untuk melindungi wilayah hukum Indonesia dari praktik-praktik yang merugikan negara,” tuturnya, dikutip Antara
Menurut dia, imigrasi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengawasi perusahaan yang menyalahgunakan izin agar segera ditindak.
Baca juga:
Kebanyakan Minum Alkohol Jadi Alasan Imigrasi Tolak WNA Masuk Indonesia
Pegadaian Jadi Alamat Kantor Investor Bodong WNA
Dari sejumlah kasus investasi bodong yang diungkap, Felucia ditemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
“Jangan sampai ada sindikat yang memanfaatkan peluang usaha di Kota Tangerang untuk hal negatif sebab kita terbuka untuk investor asing masuk,” tandas Felucia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan