Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan

Ilustrasi paspor. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih,com - Imigrasi Banten menginstruksikan seluruh kantor imigrasi di wilayahnya untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal terbatas investor.

Instruksi pengawasan ketat terhadap WNA ini dilakukan guna mencegah munculnya kasus investor bodong yang merugikan negara di wilayah Provinsi Banten.

Provinsi Banten memiliki dua kantor imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang, yang melayani kebutuhan paspor, visa, izin tinggal, serta pengawasan orang asing.

Baca juga:

14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal

“Jika ada ketidaksesuaian dari temuan di lapangan, segera lakukan penindakan agar keberadaan WNA tersebut tidak menjadi masalah di kemudian waktu,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Rabu (26/11).

Turun Lapangan Cek Fisik Bangunan

Felucia meminta petugas imigrasi melakukan analisis mendalam terhadap dokumen perusahaan, aktivitas usaha, hingga keberadaan fisik di lapangan menyusul ditemukannya kasus investor bodong oleh WNA di Tangerang.

“Ini juga sebagai upaya menegaskan bahwa setiap WNA wajib mematuhi aturan yang berlaku untuk melindungi wilayah hukum Indonesia dari praktik-praktik yang merugikan negara,” tuturnya, dikutip Antara

Menurut dia, imigrasi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengawasi perusahaan yang menyalahgunakan izin agar segera ditindak.

Baca juga:

Kebanyakan Minum Alkohol Jadi Alasan Imigrasi Tolak WNA Masuk Indonesia

Pegadaian Jadi Alamat Kantor Investor Bodong WNA

Dari sejumlah kasus investasi bodong yang diungkap, Felucia ditemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.

“Jangan sampai ada sindikat yang memanfaatkan peluang usaha di Kota Tangerang untuk hal negatif sebab kita terbuka untuk investor asing masuk,” tandas Felucia. (*)

#Warga Negara Asing (WNA) #Imigrasi #Investor
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Bagikan