MERAHPUTIH.COM - KOMUNITAS lari di kawasan Canggu, Bali, menjadi sorotan setelah muncul dugaan mereka hanya menerima warga negara asing (WNA) sebagai anggota. Sementara itu, warga negara Indonesia (WNI) disebut tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan komunitas tersebut. Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta.
Anggota DPD RI asal Bali Ni Luh Djelantik meminta Imigrasi Bali, Imigrasi Ngurah Rai, hingga Polda Bali menyelidiki dugaan tersebut. Ia juga meminta aparat mengecek legalitas kegiatan dan izin tinggal WNA yang tergabung dalam komunitas itu.
"Kepada Imigrasi Bali, Imigrasi Ngurah Rai, dan Polda Bali, mohon cek izin kegiatan dan izin tinggal para WNA yang ada di video ini. Kami akan kirimkan surat resmi terkait dengan dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan komunitas yang terdiri dari WNA terhadap warga WNI," kata Ni Luh dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Ni Luh mempertanyakan apakah larangan bagi WNI merupakan aturan internal komunitas atau bentuk diskriminasi. Menurutnya, siapa pun yang beraktivitas di Indonesia harus menghormati warga dan aturan yang berlaku.
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
"Kepada para WNA ataupun foreigners yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, kalian melakukannya di Indonesia. Ini tanah air kami. So, we're gonna keep an eye on you," ujarnya.
Ni Luh memastikan akan mengawal persoalan tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan dari instansi terkait. Di tengah polemik itu, kritik juga datang dari sejumlah ekspatriat yang menilai pembatasan keanggotaan berdasarkan kewarganegaraan tidak dapat dibenarkan.
Saat ini publik masih menunggu penjelasan resmi dari penyelenggara komunitas mengenai aturan keanggotaan, penggunaan fasilitas publik, serta perizinan kegiatan. Pemerintah Bali juga didorong memberikan kepastian agar polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Isu dugaan diskriminasi atau rasisme pada klub lari (running club) di Bali bermula dari viralnya laporan di media sosial mengenai komunitas lari ekspatriat di kawasan Canggu yang diduga menolak pendaftaran atau partisipasi warga lokal/WNI.
Sejumlah warga lokal membagikan pengalaman tidak menyenangkan karena pendaftaran mereka ditolak atau tidak direspons penyelenggara acara lari yang didominasi warga negara asing (WNA).(Pon)
Baca juga:
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang

