Kepala Bappenas Bocorkan Nama IKN Baru Pilihan Jokowi


Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membuka nama Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Ketua PPP itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih nama Nusantara untuk Ibu Kota baru. Suharso mengatakan nama tersebut sudah diberitahukan kepala negara pada Jumat (14/1).
Baca Juga
PKS Sebut Pembahasan RUU IKN Negasikan Partisipasi Masyarakat
"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) ini namanya Nusantara," kata Suharso dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/1)
Dia menjelaskan alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional.
Selain itu, menurut dia, nama Nusantara mudah dan menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia.
"Saya yakin kita semua setuju dengan istilah Nusantara ini," ujarnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Panja RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meminta menyiapkan penjelasan dari penamaan Nusantara.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menambah pengetahuan meskipun Panja RUU IKN menyepakati penamaan tersebut.
"Saya juga meminta pemerintah menyiiapkan penjelasan agar Pasal 1 ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya namun namanya Nusantara," pungkasnya. (*)
Baca Juga
RUU IKN Harus Petakan Potensi Konflik Penduduk Lokal-Pendatang
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
