PKS Sebut Pembahasan RUU IKN Negasikan Partisipasi Masyarakat


Lokasi calon ibu kota negara Indonesia yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) lantaran dianggap menegasikan partisipasi masyarakat.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat," kata Jubir PKS Pipin Sopian dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Pipin pun mendapat informasi bahwa pembahasan daftar inventarisasi masalah (bab, pasal, dan ayat RUU) IKN masih banyak yang belum selesai.
Baca Juga:
RUU IKN Harus Petakan Potensi Konflik Penduduk Lokal-Pendatang
Apalagi, banyak substansi dalam RUU IKN yang belum dibahas. Namun, pengambilan keputusan tingkat dua sudah diajukan penjadwalannya di rapat paripurna pada 18 Januari mendatang.
"Pimpinan Pansus mau menargetkan hari Senin, 17 Januari, sudah mengambil keputusan TK I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke rapur (rapat paripurna)," paparnya.
Pipin menegaskan, hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.
"Padahal banyak para ahli dari berbagai disiplin ilmu mengingatkan agar pembahasan IKN jangan terburu-buru. Masterplan, rencana induk, masalah pertanahan dan pendanaan belum dibahas Pansus," ujarnya.
Baca Juga:
Pembiayaan IKN Gunakan Skema APBN Jangka Panjang
Lebih lanjut Pipin menegaskan, PKS menolak RUU IKN karena secara substansi berpotensi melanggar UUD 1945, berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah utang dan menambah beban APBN.
"Mengalihkan fokus penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mengancam lingkungan hidup, berpotensi merugikan aset negara dan menguntungkan elite pemilik konsesi lahan,” tegas Pipin. (Pon)
Baca Juga:
Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo

Prabowo Diharap Segera Keluarkan Keppres IKN

Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya

HGU Diobral Sampai 190 Tahun, Mardani: IKN For Sale

Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN

Sekda DKI Joko Punya Firasat Jokowi Segera Terbitkan Keppres IKN

Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN

Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara

Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat
