Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
                Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ANTARA/Naim/am.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim sudah mengantongi nama calon ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap nama ibu kota diumumkan pada saat pengesahaan RUU menjadi Undang-Undang.
Baca Juga
4 Substansi RUU IKN yang Belum Disepakati Pemerintah dan DPR
"Nama ibu kota negara itu di akhir lah, di level pemerintah katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya. Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir. Mudah-mudahan saat pengesahan nanti," ucap Doli di Jakarta, Kamis (!3/1).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan pembahasan RUU IKN masih berlanjut dengan membahas empat poin yang masih menjadi perdebatan. Pertama adalah status pemerintah daerah khusus ibu kota negara yang akan disebut sebagai otorita.
Kemudian, kedua, pendanaan dan pembiayaan. dia menjelaskan sebagian besar anggota Pansus meminta agar pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara tak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Ketiga, soal pertanahan. Supaya memang ini betul-betul clear and clean. Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik," tegasnya.
Baca Juga
Terakhir adalah terkait rencana induk atau masterplan IKN yang masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus. Doli menjelaskan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan ibu kota negara.
"Karena ini masalah penting, masterplan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong masterplan itu pada hal-hal prinsip," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
                      Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
                      Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
                      OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
                      2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
                      Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
                      DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
                      Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
                      MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan