Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (13/1). Foto: ANTARA/Genta T Mawangi
MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud diyakini tidak mengganggu rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.
"Untuk penyiapan ibu kota negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," kata Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Baca Juga
Politikus Partai Nasdem ini meminta kepada semua pihak agar tidak mengaitkan penangkapan Bupati Abdul Gafur dengan rencana IKN baru.
"Insya Allah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda," ujar Saan.
Baca Juga
Pekan Depan Pansus RUU IKN Terbang ke Lokasi Ibu Kota Negara Baru
Diketahui, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, di Jakarta, pada Rabu (12/1). Politikus Demokrat itu dicokok bersama enam orang lainnya lantaran duduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Operasi senyap juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di sana, tim penindakan KPK menangkap empat orang yang terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Selain mengamankan Abdul Gafur dan sejumlah pihak lainnya tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang. Mereka saat ini tengah diperiksa intensif di Gedung KPK. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra