Politikus Demokrat: Pencabutan HET Minyak Goreng Sulit Untuk Dipahami

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Maret 2022
Politikus Demokrat: Pencabutan HET Minyak Goreng Sulit Untuk Dipahami

Minyak Goreng. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng kemasan dengan harga keekonomian atau pasar. Pemerintah hanya akan memberikan subsidi pada minyak curah.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut, kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas itu sulit untuk dipahami. Pasalnya, saat ini rakyat sedang mengalami kesulitan dengan tingginya harga kebutuhan bahan pokok.

Baca Juga:

Kejati DKI Tindak 3 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

"Kebijakan yang sulit dipahami, justru rakyat sedang susah dengan tingginya harga kebutuhan pokok, malah minyak goreng dilepas ke harga pasar untuk yang kemasan,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (17/3).

Herman menyoroti, harga minyak goreng curah yang melambung menjadi Rp 14.000 setelah sebelumnya memiliki harga eceran tertinggi (HET) di angka Rp 11.500.

Menurut anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, penyesuaian harga minyak goreng kemasan dengan harga keekonomian akan beresiko terjadinya pengemasan dari curah ke migor kemasan secara ilegal.

Operasi Pasar Minyak Goreng. (Foto: Antara)
Operasi Pasar Minyak Goreng. (Foto: Antara)

Sementara itu, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lufti.

"Mungkin, menteri terkait perlu segera dievaluasi, bila perlu 'dipecat'," tegas Yan.

Ia memaparkan, imbas dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng menimbulkan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga di Kalimantan Timur, Rita Riyani, meninggal usai mengantre minyak goreng dan seorang perempuan berinisial S (41) juga meninggal dunia akibat sesak napas saat mengantre minyak goreng pada Sabtu (12/3).

Pemerintah telah memutuskan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar kecuali minyak curah. Kebijakan ini diambil agar kelangkaan minyak di pasaran dapat diatasi. (Pon)

Baca Juga:

DPR Segera Bentuk Pansus Kelangkaan Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Pemerintah akan memberikan paket intensif pada Juni-Juli 2025. Paket tersebut berupa diskon listrik hingga transportasi.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan