Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan


(Instagram/perumdapasarjaya)
MerahPutih.com - Program bantuan ekonomi terus digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sembako.
KJP merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang sudah berlangsung sejak 2013. Saat itu, Joko Widodo menjadi gubernur.
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Untuk mendapatkan KJP sembako, keluarga mesti terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, keluarga bisa mengakses namanya di website KJP Semboko sebagai penerima manfaat.
Baca juga:
Kementerian Sosial Kirimkan Bantuan Logistik Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Rp 4,8 Miliar,
Keluarga yang hendak mendapatkan nomor antrian sembako harus mengisi G-form di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ seperti Wilayah Pengambilan, Lokasi Pengambilan, Nomor Kartu Keluarga, NIK, Kartu ATM dan verifikasi kode Capcha. Barulah keluarga akan menerima QR Kode sebagai bukti antri KJP Sembako.
Lantas bagaimana jika ternyata nomor antrean KJP Sembako terlewat?
Terkait hal ini, tak perlu khawatir, pasalnya petugas KJP Sembako tidak akan menghanguskan antrian yang terlewat. Karena setiap satu nomor antrian untuk satu orang.
Tak hanya itu, nomor antrian yang keluar dalam kode QR akan tetap valid asal penukarannya dilakukan selama waktu operasional, dimulai jam 08.00 sampai 17.00 WIB.
Jika nomor antrian KJP Sembako sudah lewat, tunjukan saja QR Code yang kamu miliki ke petugas.
Bagaimana jika saat mengantri KJP Sembako kehilangan QR Code. Seperti apa mengatasinya ?
Masyarakat penerima manfaat KJP Sembako tak perlu risau. KJP Sembako bisa dicetak ukang QR Codenya lewat situs resmi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Simak penjelasannya:
1. Kunjungi laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
2. Scroll sampai bawah. Lihat du bagian tengah bawah, terpampang tulisan “Cetak Ulang QR”.
3. Klik tombol "Cetak Ulang QR Code".
4. Isi ulang data diri seperti nomor KTP, nomor KK, dan nomor kartu ATM.
5. Kode QR akan muncul kembali. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
