Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
(Instagram/perumdapasarjaya)
MerahPutih.com - Program bantuan ekonomi terus digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sembako.
KJP merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang sudah berlangsung sejak 2013. Saat itu, Joko Widodo menjadi gubernur.
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Untuk mendapatkan KJP sembako, keluarga mesti terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, keluarga bisa mengakses namanya di website KJP Semboko sebagai penerima manfaat.
Baca juga:
Kementerian Sosial Kirimkan Bantuan Logistik Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Rp 4,8 Miliar,
Keluarga yang hendak mendapatkan nomor antrian sembako harus mengisi G-form di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ seperti Wilayah Pengambilan, Lokasi Pengambilan, Nomor Kartu Keluarga, NIK, Kartu ATM dan verifikasi kode Capcha. Barulah keluarga akan menerima QR Kode sebagai bukti antri KJP Sembako.
Lantas bagaimana jika ternyata nomor antrean KJP Sembako terlewat?
Terkait hal ini, tak perlu khawatir, pasalnya petugas KJP Sembako tidak akan menghanguskan antrian yang terlewat. Karena setiap satu nomor antrian untuk satu orang.
Tak hanya itu, nomor antrian yang keluar dalam kode QR akan tetap valid asal penukarannya dilakukan selama waktu operasional, dimulai jam 08.00 sampai 17.00 WIB.
Jika nomor antrian KJP Sembako sudah lewat, tunjukan saja QR Code yang kamu miliki ke petugas.
Bagaimana jika saat mengantri KJP Sembako kehilangan QR Code. Seperti apa mengatasinya ?
Masyarakat penerima manfaat KJP Sembako tak perlu risau. KJP Sembako bisa dicetak ukang QR Codenya lewat situs resmi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Simak penjelasannya:
1. Kunjungi laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
2. Scroll sampai bawah. Lihat du bagian tengah bawah, terpampang tulisan “Cetak Ulang QR”.
3. Klik tombol "Cetak Ulang QR Code".
4. Isi ulang data diri seperti nomor KTP, nomor KK, dan nomor kartu ATM.
5. Kode QR akan muncul kembali. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Sopir Truk Sampah Meninggal Dunia saat Bertugas, Pemprov DKI Perketat Protokol Keselamatan Kerja
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?