Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
(Instagram/perumdapasarjaya)
MerahPutih.com - Program bantuan ekonomi terus digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sembako.
KJP merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang sudah berlangsung sejak 2013. Saat itu, Joko Widodo menjadi gubernur.
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Untuk mendapatkan KJP sembako, keluarga mesti terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, keluarga bisa mengakses namanya di website KJP Semboko sebagai penerima manfaat.
Baca juga:
Kementerian Sosial Kirimkan Bantuan Logistik Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Rp 4,8 Miliar,
Keluarga yang hendak mendapatkan nomor antrian sembako harus mengisi G-form di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ seperti Wilayah Pengambilan, Lokasi Pengambilan, Nomor Kartu Keluarga, NIK, Kartu ATM dan verifikasi kode Capcha. Barulah keluarga akan menerima QR Kode sebagai bukti antri KJP Sembako.
Lantas bagaimana jika ternyata nomor antrean KJP Sembako terlewat?
Terkait hal ini, tak perlu khawatir, pasalnya petugas KJP Sembako tidak akan menghanguskan antrian yang terlewat. Karena setiap satu nomor antrian untuk satu orang.
Tak hanya itu, nomor antrian yang keluar dalam kode QR akan tetap valid asal penukarannya dilakukan selama waktu operasional, dimulai jam 08.00 sampai 17.00 WIB.
Jika nomor antrian KJP Sembako sudah lewat, tunjukan saja QR Code yang kamu miliki ke petugas.
Bagaimana jika saat mengantri KJP Sembako kehilangan QR Code. Seperti apa mengatasinya ?
Masyarakat penerima manfaat KJP Sembako tak perlu risau. KJP Sembako bisa dicetak ukang QR Codenya lewat situs resmi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Simak penjelasannya:
1. Kunjungi laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
2. Scroll sampai bawah. Lihat du bagian tengah bawah, terpampang tulisan “Cetak Ulang QR”.
3. Klik tombol "Cetak Ulang QR Code".
4. Isi ulang data diri seperti nomor KTP, nomor KK, dan nomor kartu ATM.
5. Kode QR akan muncul kembali. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang