Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Demokrat angkat bicara menanggapi pemanggilan pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, hari ini.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Andi Arief belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangannya, Senin (28/3).
Baca Juga:
KPK Minta Andi Arief Kooperatif
Herzaky menegaskan, partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum. Begitu pula upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, baik pencegahan maupun pemberantasan.
"Karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik," ujarnya.
Lebih lanjut Herzaky memastikan, selama berlandaskan aturan hukum dan diperlukan untuk memperjelas kasus yang sedang ditangani oleh KPK, kader Partai Demokrat siap hadir memenuhi panggilan.
"Tapi, tentunya bukan panggilan sekadar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," pungkasnya.
Baca Juga:
Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat
Diketahui, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada hari ini.
Namun, Andi Arief mengklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud, yang juga merupakan kader Demokrat.
Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoaks. Tak hanya itu, Andi Arief pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.
Merespons pernyataan tersebut, KPK memastikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Andi Arief sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Untuk itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK