Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Demokrat angkat bicara menanggapi pemanggilan pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, hari ini.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Andi Arief belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangannya, Senin (28/3).
Baca Juga:
KPK Minta Andi Arief Kooperatif
Herzaky menegaskan, partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum. Begitu pula upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, baik pencegahan maupun pemberantasan.
"Karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik," ujarnya.
Lebih lanjut Herzaky memastikan, selama berlandaskan aturan hukum dan diperlukan untuk memperjelas kasus yang sedang ditangani oleh KPK, kader Partai Demokrat siap hadir memenuhi panggilan.
"Tapi, tentunya bukan panggilan sekadar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," pungkasnya.
Baca Juga:
Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat
Diketahui, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada hari ini.
Namun, Andi Arief mengklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud, yang juga merupakan kader Demokrat.
Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoaks. Tak hanya itu, Andi Arief pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.
Merespons pernyataan tersebut, KPK memastikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Andi Arief sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Untuk itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan