KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama jajarannya menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Dalam kesempatan itu, Firli menuturkan KPK telah membentuk satuan tugas guna mengawal pembagunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Juga
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan, pembentukan Satgas IKN bertujuan untuk mengawal proses pembangunan ibu kota secara transparan.
"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," kata Firli.
Baca Juga
Pemerintah Gelar Sayembara Perancangan Istana Wapres sampai Kompleks Peribadatan IKN
Firli menegaskan, Satgas IKN akan mengawal proses pembangunan ibu kota mulai dari tahap persiapan, pemindahan sampai dengan pemanfaatan aset.
"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ujar Firli. (Pon)
Baca Juga
Legislator Demokrat Nilai Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN Ide Aneh
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita