PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur

Sejumlah alat berat beroperasi di area tambang di Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Dinas ESDM Kaltim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman PHK massal di sektor pertambangan Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah daerah bergerak cepat.

Baca juga:

20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendorong perusahaan tambang melakukan efisiensi tanpa harus mengorbankan pekerja.

Kami berupaya mengantisipasi PHK ini dengan mendorong perusahaan melakukan mutasi antar-site hingga mengurangi jam lembur karyawan,

kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Arismunandar.

Potensi 1.500 Pekerja Terdampak PHK

Kepada media, dikutip Kamis (4/6), Arismunandar menjelaskan, potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.

Baca juga:

Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja

Namun, diakuinya, laporan resmi yang masuk ke dinas baru menyentuh angka 505 pekerja dari PT BAS di Kutai Kartanegara.

Beberapa perusahaan lain dilansir Antara, seperti Bayan Group di Kutai Kartanegara dan lima entitas tambang di Kutai Timur, juga mengisyaratkan kebijakan merumahkan hingga PHK akibat evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batubara.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jika PHK tidak bisa dihindari, Pemprov Kaltim menegaskan seluruh hak pesangon dan kompensasi pekerja wajib dipenuhi.

Para pekerja yang kehilangan mata pencaharian murni akibat efisiensi bisnis akan langsung mendapatkan pelindungan sosial lanjutan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Arismunandar

Program JKP akan memberikan bantuan tunai sebesar 60 persen dari gaji terakhir pekerja selama maksimal enam bulan. Pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh akses pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan baru.

Baca juga:

PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan

Disnakertrans Kaltim juga menyiapkan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Balikpapan dan Bontang, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Samarinda. (*)

#PHK Massal #Pertambangan #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Berita Foto
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Kegiatan "Potret dan Transformasi Mangrove Kalimantan Timur Bersama M4CR" di Samarinda, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Manager Unit Pelaksana Proyek Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (PPIU-Kaltim) Program M4CR Kemenhut, Asman Azis di Desa Sepatin, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Foto
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Suasana kawasan pemulihan ekosistem mangrove di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Bagikan