Pemerintah Gelar Sayembara Perancangan Istana Wapres sampai Kompleks Peribadatan IKN
Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti/pri.
MerahPutih.com - Pemerintah mengajak partisipasi publik dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah beberapa waktu lalu sayembara pembuatan Istana Negara, kali ini beberapa bangunan akan turut mengikutsertakan masyarakat.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung mulai dari Istana Wakil Presiden sampai dengan kompleks bangunan peribadatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kementerian PUPR akan mencoba untuk mengundang seluruh masyarakat agar terlibat di dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sekaligus kami juga ingin mendapatkan desain yang terbaik. Untuk itu kita sayembarakan secara serentak," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (26/3).
Baca Juga:
Legislator Demokrat Nilai Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN Ide Aneh
Menurut Diana, ada empat bangunan yang disayembarakan. Pertama adalah sayembara untuk konsep perancangan kawasan dan bangunan Istana Wakil Presiden.
Kedua adalah sayembara untuk konsep perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga legislatif yakni MPR, DPR, dan DPD. Kemudian ada sayembara untuk konsep dan perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga yudikatif yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
"Terakhir, kami juga untuk area Danau Pancasila rencananya akan terdapat kompleks peribadatan. Bangunan-bangunan peribadatan ini juga kita sayembarakan, walaupun kemarin sudah ada satu yakni bangunan peribadatan masjid yang sudah terpilih karena kemarin kami sudah mencoba melakukan beberapa desain bersama-sama para arsitek yang terpilih juga dan desain bangunan masjid ini juga sudah terpilih oleh Presiden RI," kata Diana, dikutip Antara.
Dirjen Cipta Karya berharap hal tersebut bisa dilengkapi dengan bangunan-bangunan peribadatan lainnya, antara lain vihara, gereja, katedral, pura, dan kelenteng.
Kriteria umum desain yakni konsep perancangan memenuhi indikator kinerja terukur atau key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen urban design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca Juga:
Pemerintah Janji Pertahankan Kearifan Lokal di IKN
Desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Memerhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang bangunan gedung negara. Menerapkan prinsip green building dan menerapkan prinsip kemudahan gedung.
Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 sampai dengan 8 April 2022. Penetapan pemenang masing-masing sayembara akan diumumkan pada 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah kepada masing-masing pemenang akan dilakukan pada 27 Juni 2022.
Total hadiah bagi 12 pemenang sayembara sebesar Rp 3,4 miliar, dengan tiga karya terbaik akan diberikan penghargaan kepada masing-masing kategori sayembara yakni pemenang pertama sebesar Rp 500 juta, pemenang kedua sebesar Rp 250 juta dan pemenang ketiga sebesar Rp 100 juta.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran sayembara dan persyaratan peserta sayembara dapat mengunjungi situs https://sayembaraikn.pu.go.id/. (*)
Baca Juga:
KPK Bentuk Satgas untuk Awasi Pembangunan IKN
Bagikan
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak