KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi. Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20 Indonesia tahun ini melakukan pembahasan terhadap empat isu priotitas. Salah satunya adalah partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Novianthi menyatakan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca Juga
Ketiganya, lanjut Dian, merupakan Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan secara simultan oleh KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Selain mengajarkan materi pendidikan antikorupsi pada lembaga pendidikan, KPK juga mempunyai Program Penyuluh Antikorupsi. Program tersebut adalah wujud nyata partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi dalam satu wadah.
KPK memandang Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan, yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
“Penyuluh Antikorupsi juga merupakan 'kepanjangan tangan' KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,“ ungkap Dian.
Tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya mencegahnya, Penyuluh Antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan.
Baca Juga
Dian mencontohkan, jika masyarakat menemukan adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, Penyuluh Antikorupsi dapat membimbing warga tersebut untuk melengkapi syarat-syarat pengaduannya ke KPK. Sehingga pengaduannya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
KPK mencatat, hingga Desember 2021, telah ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangun Integritas. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.
“Pada akhirnya, KPK berharap, Program Penyuluh Antikorupsi bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi. Untuk kita usung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group,” tutup Dian.
Dalam pembahasan isu “partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi” pada hari kedua Putaran Pertama G20 ACWG, Selasa (29/3), Presidensi Indonesia telah mengumpulkan berbagai praktik baik dari para negara anggota untuk menjadi sebuah rangkuman hasil atau Compendium.
Di antaranya dari Arab Saudi, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Inggris, Meksiko, Turki, serta lembaga Internasional yang terlibat, OECD dan UNODC. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada