Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Maret 2022
KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi. Foto: Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20 Indonesia tahun ini melakukan pembahasan terhadap empat isu priotitas. Salah satunya adalah partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Novianthi menyatakan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca Juga

KPK Minta Andi Arief Penuhi Panggilan Penyidik

Ketiganya, lanjut Dian, merupakan Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan secara simultan oleh KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Selain mengajarkan materi pendidikan antikorupsi pada lembaga pendidikan, KPK juga mempunyai Program Penyuluh Antikorupsi. Program tersebut adalah wujud nyata partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi dalam satu wadah.

KPK memandang Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan, yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

“Penyuluh Antikorupsi juga merupakan 'kepanjangan tangan' KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,“ ungkap Dian.

Tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya mencegahnya, Penyuluh Antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan.

Baca Juga

Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK

Dian mencontohkan, jika masyarakat menemukan adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, Penyuluh Antikorupsi dapat membimbing warga tersebut untuk melengkapi syarat-syarat pengaduannya ke KPK. Sehingga pengaduannya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

KPK mencatat, hingga Desember 2021, telah ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangun Integritas. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.

“Pada akhirnya, KPK berharap, Program Penyuluh Antikorupsi bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi. Untuk kita usung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group,” tutup Dian.

Dalam pembahasan isu “partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi” pada hari kedua Putaran Pertama G20 ACWG, Selasa (29/3), Presidensi Indonesia telah mengumpulkan berbagai praktik baik dari para negara anggota untuk menjadi sebuah rangkuman hasil atau Compendium.

Di antaranya dari Arab Saudi, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Inggris, Meksiko, Turki, serta lembaga Internasional yang terlibat, OECD dan UNODC. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

#G20 #KTT G20 #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan