Rapat Bersama Komisi III, Mahfud MD Singgung 'Markus' di DPR
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (27/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam rapat itu, Mahfud menyinggung makelar kasus atau 'Markus' di DPR. Menurutnya, markus itu kerap berkamuflase seolah marah-marah namun di belakang layar justru menitip kasus.
Baca Juga
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun
Hal itu diungkapkan Mahfud saat ia diminta melanjutkan klarifikasi oleh pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya kira sudah begitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya “Markus” dia. Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” ujar Mahfud.
Pernyataan Mahfud lantas membuat sejumlah anggota komisi hukum DPR yang mengikuti rapat naik pitam.
Baca Juga
Mahfud Pastikan Pemilu Digelar 2024: Kalau Diundur Langgar Konstitusi
Salah satu anggota dewan yang marah adalah Habiburokhman, anggota DPR Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” tegas dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani pun langsung menimpali.
“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” kata Arsul. (Pon)
Baca Juga
Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut