Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Maret 2023
Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah melaporkan transaksi janggal ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2017. Laporan itu bahkan sudah tiga tahun tidak sampai ke tangan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga

Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas

"Saya ingin menjelaskan fakta. Bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Sehingga, apa yang dijelaskan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR kemarin tidak utuh. Bahkan, apa yang dipaparkan Sri Mulyani merupakan data yang diterima Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada 14 Maret 2023.

Mahfud menjelaskan, awal mula Sri Mulyani mendalami dugaan tindak pidana pencicuan uang (TPPU) Rp 189 triliun di Kemenkeu. Menurut Mahfud, laporan PPATK itu mandek di jajaran pejabat eselon di Kemenkeu.

"Yang semula ketika ditanya oleh Ibu Sri itu, 'Ini apa kok ada uang 189 triliun?'. Itu pejabat tingginya yang eselon I, 'Oh, ndak ada Bu di sini. Ndak pernah ada'. 'Ini yang tahun 2020'. Ada Pak Ivan di situ, 'Loh, ada'. Baru dia 'Oh nanti dicari. baru dia'," kata Mahfud menirukan percakapan Sri Mulyani dengan pejabat Kemenkeu, dan Ivan Yustiavandana.

Baca Juga

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

Mahfud mengungkapkan bahwa dugaan TPPU cukai Rp 189 triliun ini terkait 15 entitas. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan PPATK, TPPU itu terkait cukai impor emas.

"Dan itu menyangkut 189. dan itu adalah dugaan TPPU cukai dengan 15 entitas, tapi laporannya menjadi pajak. Padahal ini cukai. Apa itu? Emas," ujarnya.

"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK. Kan itu emas jadi kok dibilang emas mentah. 'Ndak. Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya'. Dicari ke Surabaya tapi nggak ada pabriknya. Dan itu menyangkut uang miliaran. Ndak diperiksa," sambung dia.

Laporan PPATK ini, kata Mahfud, sudah diserahkan ke Kemenkeu sejak 2017. Laporan ini diterima Kemenkeu yang diwakili oleh sejumlah pejabat eselon I.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bukan 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Kenapa nggak pakai surat, karena ini sensitif, masalah besar," kata dia.

Namun, laporan ini ternyata tak sampai ke tangan Sri Mulyani hingga 2020.

"Dua tahun enggak muncul. Tahun 2020, dikirim lagi, ndak sampai juga ke Bu Sri Mulyani sehingga bertanya ketika kami kasih itu. Dan ini dijelaskan, yang salah, gimana salahnya nanti," ujar Mahfud. (Pon)

Baca Juga

Rapat Bersama Komisi III, Mahfud MD Singgung 'Markus' di DPR

#Sri Mulyani #Mahfud MD #PPATK #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Olahraga
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Ketua NOC Indonesia mendorong dialog dengan Kementerian Keuangan terkait dukungan anggaran olahraga nasional demi persiapan multievent 2026 dan Olimpiade 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Indonesia
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Sanksi bagi pelanggar kewajiban pengabdian berupa mengembalikan dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bagikan