Bawaslu Sebut Tahapan Pencalonan Anggota DPR hingga DPRD Banyak Terjadi Kerawanan
Dua Anggota Bawaslu; Totok Hariyono (kiri) dan Lolly Suhenty (kanan) memberikan keterangan pers hasil pengawasan pencalonan DPD RI di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5). Foto: Publikasi dan Pe
MerahPutih.com- Tahapan Pencalonan bakal Calon anggota leglistatif tengah berlangsung. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, dalam tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota jajaran pengawas pemilu melakukan mitigasi risiko kerawanan.
"Ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran," kata di Jakarta, Selasa (16/5).
Baca Juga:
KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu
Ia berujar, tahapan ini bakal sangat tinggi potensi terjadinya sengketa, akan sangat perlu melakukan pengawasan yang cermat dan teliti.
"Karena itu akan sangat tinggi semangat yang dibutuhkan dalam pengawasan," tutur perempuan asal Cianjur itu.
Lolly menambahkan, perlu membuat mitigasi risiko terhadap seluruh tahapan. Salah satu caranya dengan memetakan kerawanan verifikasi administrasi pencalonan DPR dan DPRD.
Perlu juga memahami PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRDKabupaten/Kota.
"Harus sudah bisa dipahami secara konteks. Misalnya berkenaan keterwakilan perempuan yang akan direvisi," jelasnya.
Untuk itu, dalam diskusi ini, Lolly meminta adanya dialektika yang menghasilkan persamaan persepsi terhadap suatu aturan.
"Apakah benar kalau KPU sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan PKPU itu sendiri. Kemudian, apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak?," ungkapnya.
Baca Juga:
Bawaslu: Jangan Sampai Koruptor dan Bekas Narapidana Baru Bebas Lolos Verifikasi Caleg
Dirinya pun mengingatkan ada kerawanan dalam kegandaan terhadap proses pencalonan baik dari kelembagaan, dari daerah pemilihan, maupun di partai politik (parpol).
"Sehingga menjadi penting kita mengeluarkan indeks kerawanan dalam tahapan pencalonan," seru mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut.
Hal ketiga, dia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan kolaborasi yang kuat.
"Jangan ada rasa sungkan antarbagian atau antardivisi karena kalau tidak, maka dampaknya akan banjir sengketa," katanya.
Keempat, imbuh dia, dalam mengantisipasi kendala Silon (Sistem Informasi Pencalonan) maka perlu pula menjalin komunikasi dengan parpol.
"Sehingga Bawaslu juga punya dokumen dari parpol lakukan komunikasi ini karena bagian dari pencegahan," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Tangani 81 Permohonan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara