DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (DPR RI)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif inisiatif pemerintah untuk memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia, termasuk rencana pengajaran bahasa Portugis di sekolah.
"Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia," ucap Lalu di Jakarta, Jumat (24/10).
Meski demikian, Lalu menekankan pentingnya memastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, atau bahasa asing lain, memiliki dasar yang kuat. Dasar ini harus mencakup manfaat strategis, potensi penguatan hubungan diplomatik, dan relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa.
Baca juga:
Lalu berharap Kementerian Pendidikan melakukan kajian mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara penutur bahasa Portugis, seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste. Kajian ini juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kurikulum sekolah yang saat ini sudah sangat padat.
Menjaga Identitas dan Daya Saing Global
Menurut Lalu, kebijakan penambahan bahasa asing harus dirancang dengan perencanaan yang matang. Tujuannya adalah untuk memperkuat daya saing global pelajar Indonesia tanpa mengorbankan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai pondasi identitas nasional.
Ia menegaskan, prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara terencana dan tetap memprioritaskan bahasa nasional serta daerah.
Baca juga:
Jadikan Bahasa Portugis Pelajaran Wajib, Prabowo Sebut Indonesia dan Brasil Kini ‘Bestie’
Lalu juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah-sekolah.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung langkah dan rencana Presiden Prabowo Subianto. Mendiktisaintek dan Mendikdasmen harus segera menerjemahkan keputusan Presiden tersebut agar bisa segera diterapkan di sekolah-sekolah," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat