[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat

Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Konten mengenai DPR RI memang seringkali menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Salah satu informasi yang sempat beredar adalah klaim mengenai DPR resmi dibubarkan oleh negara.

Klaim ini, yang diunggah oleh akun Facebook "A’uvi", menyebutkan bahwa DPR dibubarkan karena dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi negara dan justru dianggap selalu menghalangi kehendak rakyat.

NARASI

"BUBAR, DPR RESMI DIBUBARKAN. Ga ada gunanya DPR,,hanya bikin susah rakyat. Kerjanya hanya menghalangi keinginan rakyat,, apa yang diinginkan rakyat selalu ditentang oleh DPR ketua DPR dan anggota DPR”

Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar.

Baca juga:

Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci "DPR resmi dibubarkan" di mesin pencarian. Hasilnya mengarah pada berbagai pemberitaan yang membantah klaim tersebut.

Salah satunya adalah pemberitaan dari kompas.com berjudul “Mahfud Tak Setuju Usulan DPR Dibubarkan: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak” yang tayang pada Kamis (28/8). Berita tersebut memuat pernyataan pakar hukum tata negara, Mahfud Md, yang menentang usulan pembubaran DPR karena dianggap mengada-ada dan berisiko tinggi.

Secara payung hukum, merujuk pada Amandemen ketiga UUD 1945 Pasal 7C, tidak ada satu pun lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Ini disebabkan oleh kuatnya legitimasi DPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sehingga pembubarannya akan mencederai prinsip kedaulatan tersebut.

Kendati demikian, satu-satunya jalan untuk membubarkan DPR adalah melalui amandemen terhadap UUD 1945, yang mekanismenya diatur ketat dalam Pasal 37 UUD 1945 tentang Perubahan Undang-Undang Dasar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal

Pasal 37 mengatur, amandemen harus diajukan oleh setidaknya sepertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), diajukan secara tertulis dengan alasan yang jelas, disidangkan dengan kehadiran minimal dua pertiga anggota MPR, dan keputusannya harus disetujui oleh minimal lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

KESIMPULAN

Tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim 'DPR resmi dibubarkan'."

Oleh karena itu, klaim yang beredar di media sosial mengenai "DPR resmi dibubarkan" adalah konten palsu.

#DPR #DPR RI ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 43 menit lalu
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - 1 jam, 50 menit lalu
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 17 menit lalu
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Berita Foto
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mengikuti audiensi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Bagikan