[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat

Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Konten mengenai DPR RI memang seringkali menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Salah satu informasi yang sempat beredar adalah klaim mengenai DPR resmi dibubarkan oleh negara.

Klaim ini, yang diunggah oleh akun Facebook "A’uvi", menyebutkan bahwa DPR dibubarkan karena dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi negara dan justru dianggap selalu menghalangi kehendak rakyat.

NARASI

"BUBAR, DPR RESMI DIBUBARKAN. Ga ada gunanya DPR,,hanya bikin susah rakyat. Kerjanya hanya menghalangi keinginan rakyat,, apa yang diinginkan rakyat selalu ditentang oleh DPR ketua DPR dan anggota DPR”

Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar.

Baca juga:

Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci "DPR resmi dibubarkan" di mesin pencarian. Hasilnya mengarah pada berbagai pemberitaan yang membantah klaim tersebut.

Salah satunya adalah pemberitaan dari kompas.com berjudul “Mahfud Tak Setuju Usulan DPR Dibubarkan: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak” yang tayang pada Kamis (28/8). Berita tersebut memuat pernyataan pakar hukum tata negara, Mahfud Md, yang menentang usulan pembubaran DPR karena dianggap mengada-ada dan berisiko tinggi.

Secara payung hukum, merujuk pada Amandemen ketiga UUD 1945 Pasal 7C, tidak ada satu pun lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Ini disebabkan oleh kuatnya legitimasi DPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sehingga pembubarannya akan mencederai prinsip kedaulatan tersebut.

Kendati demikian, satu-satunya jalan untuk membubarkan DPR adalah melalui amandemen terhadap UUD 1945, yang mekanismenya diatur ketat dalam Pasal 37 UUD 1945 tentang Perubahan Undang-Undang Dasar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal

Pasal 37 mengatur, amandemen harus diajukan oleh setidaknya sepertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), diajukan secara tertulis dengan alasan yang jelas, disidangkan dengan kehadiran minimal dua pertiga anggota MPR, dan keputusannya harus disetujui oleh minimal lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

KESIMPULAN

Tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim 'DPR resmi dibubarkan'."

Oleh karena itu, klaim yang beredar di media sosial mengenai "DPR resmi dibubarkan" adalah konten palsu.

#DPR #DPR RI ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Bagikan