KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Mei 2023
KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DKI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

KPU merangkum ada 1.902 bacaleg dan 25 bacalon DPD DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU provinsi. Saat ini KPU tengah sibuk melaksanakan verifikasi dokumen administrasi bacaleg, yang berlangsung selama lebih dari satu bulan dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Baca Juga:

KPU Bakal Periksa Pendaftaran Ganda Caleg Dedi Mulyadi

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, bahwa KPU bakal melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak peserta yang nakal dengan memalsukan dokumen persyaratan bacaleg.

"Ketika itu (lampirkan ijazah palsu) terbukti nanti Bawaslu akan melakukan penindakan dalam bentuk pidana pemilu atau pidana umum dalam hal pemalsuan," ujar Nurdin di Jakarta, Selasa (16/5).

Sebelum ke Bawaslu, kata Nurdin, KPU DKI bakal lebih dulu melakukan pengecekan ke partai politik dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menanyakan kevalidan ijazah yang bersangkutan.

Baca Juga:

Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

"Tapi secara administrasi kita akan lakukan klarifikasi yang bersangkutan melalui partai politik nanti apakah ijazah palsu, kami juga akan klarifikasi ke dinas terkait, ke dinas pendidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, apabila dikroscek terbukti peserta tidak terdaftar di Disdik dan terbukti palsu maka KPU DKI bakal mencoret namanya dari bacaleg Pemilu 2024.

"Kalau yang bersangkutan tidak terdaftar di dinas pendidikan kemudian secara administrasi kita akan coret. Tapi kalau itu tidak dilanjuti atau tidak itu kewenangan Bawaslu," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Berikut Nama 25 Bacalon DPD yang Daftar ke KPU DKI Jakarta

#Calon Legislatif #KPU #DKI Jakarta #Bawaslu #Ijazah Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Bagikan