KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DKI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
KPU merangkum ada 1.902 bacaleg dan 25 bacalon DPD DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU provinsi. Saat ini KPU tengah sibuk melaksanakan verifikasi dokumen administrasi bacaleg, yang berlangsung selama lebih dari satu bulan dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Baca Juga:
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, bahwa KPU bakal melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak peserta yang nakal dengan memalsukan dokumen persyaratan bacaleg.
"Ketika itu (lampirkan ijazah palsu) terbukti nanti Bawaslu akan melakukan penindakan dalam bentuk pidana pemilu atau pidana umum dalam hal pemalsuan," ujar Nurdin di Jakarta, Selasa (16/5).
Sebelum ke Bawaslu, kata Nurdin, KPU DKI bakal lebih dulu melakukan pengecekan ke partai politik dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menanyakan kevalidan ijazah yang bersangkutan.
Baca Juga:
Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya
"Tapi secara administrasi kita akan lakukan klarifikasi yang bersangkutan melalui partai politik nanti apakah ijazah palsu, kami juga akan klarifikasi ke dinas terkait, ke dinas pendidikan," tuturnya.
Lebih lanjut, apabila dikroscek terbukti peserta tidak terdaftar di Disdik dan terbukti palsu maka KPU DKI bakal mencoret namanya dari bacaleg Pemilu 2024.
"Kalau yang bersangkutan tidak terdaftar di dinas pendidikan kemudian secara administrasi kita akan coret. Tapi kalau itu tidak dilanjuti atau tidak itu kewenangan Bawaslu," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global