Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) DPRD dan DPD Provinsi DKI Jakarta rampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Ada 1.902 bacaleg dan 25 bacalon DPD DKI Jakarta yang resmi mendaftar ke KPU provinsi.

Baca Juga:

Berikut Nama 25 Bacalon DPD yang Daftar ke KPU DKI Jakarta

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, setelah data bacaleg masuk, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi dari setiap bakal calon yang telah mendaftar. Tahapan verifikasi berlangsung selama lebih dari satu bulan di mulai hari ini 15 Mei hingga dengan 23 Juni 2023.

Dalam proses verifikasi, KPU DKI akan mengecek kesesuaian data yang disampaikan melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

"Misalkan, ada ijazahnya yang tidak dilegalisir misalkan atau juga ada yang kesehatannya kurang. Karena kesehatannya kan harus sehat jasmani, rohani, dan (bebas) narkoba. kemudian kalo salah satunya kurang. hal-hal yang kurang atau tidak sesuai ini maka akan kami berikan status BMS belum memenuhi syarat," tuturnya.

Nurdin menerangkan, KPU DKI juga bakal melibatkan masyarakat untuk meminta tanggapan. Permintaan saran bakal terus berlangsung sampai penetapan DCT (daftar calon tetap).

Kemudian di tanggal 23 sampai dengan 26 Juni 2023, KPU Provinsj DKI Jakarta akan menyampaikan hasil verifikasi data administrasi bacalon kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Kalau dari hasil verifikasi administrasi, ada bacaleg yang belum memenuhi syarat makan partai yang bersangkutan harus segera melengkapi hingga statusnya memenuhi syarat.

Baca Juga:

KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih

"Dari 26 Juni sampai 9 Juli itu parpol lakukan proses perbaikan, dari itu kemudian kami lakukan proses verifikasi perbaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Nurdin, apabila dalam proses verifikasi perbaikan masih juga ditemukan data yang belum memenuhi syarat maka KPU akan coret namanya.

"Kemudian hasil termin itu kami akan lakukan pencermatan kemudahan jadilah DCS, daftar calon sementara," pungkasnya.

Sekedar informasi ada 18 partai politik (parpol) yang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024. Sebagai berikut;

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

3. Partai Nasional Demokrat (NasDem).

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

5. Partai Amanat Nasional (PAN).

6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

7. Partai Bulan Bintang (PBB).

8. Partai Golkar.

9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

10. Partai Perindo.

11. Partai Gerindra.

12. Partai Ummat.

13. Partai Gelora.

14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

15. Partai Demokrat.

16. Partai Buruh.

17. Partai Hanura.

18. Partai Garuda. (Asp)

Baca Juga:

KPU DKI Surati Anies Terkait Penetapan Anggota Baru DPRD DKI

#KPU #DKI Jakarta #Calon Legislatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - 1 jam, 8 menit lalu
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Bagikan