KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih


Aktor sekaligus pelawak senior, Jaja Mihardja, bersama sang istri menunjukkan stiker data pemilu di kediamannya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2023).ANTARA/Mentari Dwi GayatiAkt
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah aktor sekaligus pelawak senior, Jaja Mihardja, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU DKI Jakarta Partono di Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, mengatakan coklit data pemilih dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang sebelumnya telah dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga:
Ketua KPU Optimistis Menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Lancar
"Kita akan melihat bagaimana pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian ke rumah warga, salah satunya tokoh masyarakat Jaja Mihardja," kata Partono.
Anggota KPU dan Pantarlih Kelurahan Paseban pun mengunjungi rumah Jaja Mihardja di Jalan Pramuka Jati RT 03/08 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Saat menerima anggota KPU dan pantarlih, Jaja Mihardja dan sang istri pun memperlihatkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pantarlih. Ia mengaku di rumahnya terdapat tiga KK.
"Ini KTP saya sampe penyok ketiban duit di dompet," kelakar Jaja sambil memberikan KTP kepada pantarlih.
Baca Juga:
Ia pun menunjukkan stiker data pemilih yang akan ditempelkan di depan pintu oleh pantarlih.
Tak lupa, ia memperlihatkan jargon andalannya "apaan tuh" dengan mengedip sebelah mata. Partono mengatakan kegiatan coklit bertujuan untuk memastikan data secara langsung kepada warga melalui KTP dan KK. Coklit data pemilih dimulai sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret mendatang.
KPU DKI mengimbau agar masyarakat dapat menerima pantarlih yang berkunjung ke rumah, serta dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
