Bawaslu Tangani 81 Permohonan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
Bawaslu Tangani 81 Permohonan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD

Dua Anggota Bawaslu; Totok Hariyono (kiri) dan Lolly Suhenty (kanan) memberikan keterangan pers hasil pengawasan pencalonan DPD RI di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5). Foto: Publikasi dan Pe

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bawaslu telah menangani sebanyak 81 permohonan sengketa proses pemilu.

Jumlah permohonan tersebut tersebar di 18 provinsi yang terdiri dari tahap awal verifikasi dan tahap hasil penyelesaian pendaftaran bakal calon anggota DPD.

Baca Juga

Bawaslu Awasi Safari Politik Ganjar Pranowo

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan, 81 permohonan penyelesaian sengketa proses itu diajukan para bakal calon anggota DPD yang tersebar di 18 Provinsi.

"Provinsi dengan jumlah permohonan penyelesaian terbanyak adalah Jawa Barat dengan 17 permohonan. Berikutnya DKI Jakarta dengan 12 permohonan, dan Sulawesi Selatan dengan sembilan permohonan," kata Totok di Jakarta, Senin (8/5).

Totok menjelaskan, total 81 permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang masuk ke Bawaslu terbagi dalam dua ketegori.

"Pertama penanganan di tahap hasil verifikasi permohonan. Hasil ini menunjukkan bahwa permohonan diregistrasi berjumlah sebanyak 78 permohonan, sedangkan permohonan tidak dapat diterima berjumlah sebanyak tiga permohonan, dan permohonan tidak dapat diregister yaitu sebanyak satu permohonan," katanya.

Baca Juga

Bawaslu Pantau Ketat Pendaftaraan Caleg DPR, DPRD dan DPD

Dia melanjutkan, hal kedua, penanganan di tahap hasil penyelesaian. Hasil ini menunjukkan bahwa permohonan yang dinyatakan gugur, yakni sebanyak satu permohonan dan permohonan mencapai kesepakatan pada mediasi sebanyak 70 permohonan.

"Selanjutnya, permohonan dikabulkan sebagian sebanyak empat permohonan dan permohonan yang ditolak sebanyak dua permohonan,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, hasil pengawasan Bawaslu menunjukan hingga tahap verifikasi faktual akhir pencalonan perseorangan anggota DPD jumlah bakal calon DPD sebanyak 727 orang. Menurutnya jumlah ini tersebar di 38 provinsi se-Indonesia.

“Dari jumlah 727 orang tersebut, calon yang memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 700 orang dan sisanya, sebanyak 27 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

Untuk bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat (MS) minimal dukungan ini bisa mengajukan pendaftaran sebagai bakal calon DPD di KPU Provinsi masing-masing. Pendaftaran ini dilakukan pada 1-14 Mei 2023.

Bawaslu akan terus mengawal tahapan ini agar terselenggara sesuai dengan ketentuan. Publik juga harus ikut mengawasi tahapan pemilu.

"Jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran maka bisa lapor ke pengawas pemilu," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Kesulitan Akses Sistem Informasi Pencalonan Caleg DPR hingga DPRD

#DPD RI #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Bagikan