Bawaslu Kesulitan Akses Sistem Informasi Pencalonan Caleg DPR hingga DPRD

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Mei 2023
Bawaslu Kesulitan Akses Sistem Informasi Pencalonan Caleg DPR hingga DPRD

Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap KPU memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota kepada pengawas pemilu.

Hal ini penting agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif baik tingkat nasional maupun daerah.

Baca Juga

Bawaslu Pantau Ketat Pendaftaraan Caleg DPR, DPRD dan DPD

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan hingga Kamis (4/5) baru 21 provinsi yang mendapatkan akses Silon; sembilan provinsi belum bisa akses, empat provinsi belum menyampaikan perkembangan.

"(Pengawasan penting dilakukan Bawaslu) apakah sudah sesuai apa tidak (berkas calon), ini penting karena itu kita berharap KPU membuka ruang seluas-luasnya akses Silon bagi pengawas pemilu, karena obyek pengawasnya itu," ujar Totok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/5).

Dia juga menyampaikan pada 4 Mei 2023, menu bakal calon legislatif pada aplikasi Silon yang berisi informasi dapil, nomor urut, foto, nama calon, dan NIK tidak muncul pada aplikasi Silon.

"Aplikasi hanya menampilkan informasi jadwal dan tahapan pendaftaran calon anggota DPR/ DPRD ini, nanti hasil pengawasan kami terhadap Silon," jelasnya.

Baca Juga

Bawaslu Sebut Persoalan Disinformasi Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selain itu, kata Totok, pengawasan tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya sengketa, karena menjadi salah satu tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan.

"Akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu agar bisa mengamati bersama-sama syarat-syarat pendaftaran dan kita bisa mengantisipasi jika ada kekurangan. Juga, jika ada berkas-berkas yang perlu diberikan syaran perbaikan," tegas pria asal Jawa Timur itu.

Meski demikian, Totok menegaskan, terkait informasi yang dikecualikan oleh KPU, Bawaslu akan mengikuti aturan tersebut.

"Sepanjang itu dipersyaratkan UU ayo kita akses bareng-bareng,"ungkapnya.

Anggota KPU Idham Kholik mengatakan terkait hal tersebut KPU akan mengkoordinasikan dengan divisi data dan informasi KPU RI.

"Jika benar kami akan meminta Pusdatin KPU RI agar segera memfasilitasi informasi tersebut," imbuh dia. (Knu)

Baca Juga

Strategi Bawaslu Hadapi Hoaks Pemilu 2024

#Bawaslu RI #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Bawaslu membeberkan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Indonesia
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan, KPU dan Bawaslu di dalam konstitusi merupakan lembaga tetap dan berdiri sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2024
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Indonesia
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Jumlah 56 kasus itu memang bukan yang paling tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Indonesia
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Namun, kendala dalam aspek pembuktian membuat sanksi semacam itu jarang dijatuhkan oleh Bawaslu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Bagikan