Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan penemuan 22 masalah dalam Pemilihan Serentak 27 November kemarin. Dengan rincian, 14 masalah pada pemungutan suara. Lalu ada lima masalah pada pelaksanaan perhitungan suara.
“Kemudian ada tiga masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara,” kata Bagja dalam keteranganya di Jakarta dikutip Selasa (3/12).
Selain itu, menurut Bagja, terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang. “Ada delapan peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat.”
Baca juga:
Raker KPU, Bawaslu, DKPP dengan Komite I DPD Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
“Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang. Kemudian 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” ungkap Bagja.
Bawaslu juga menemukan pelanggaran yaitu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Bagja, ada 433 temuan dan laporan di Bawaslu terkait pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bawaslu memutuskan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ungkap Bagja. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
